19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

AJI di Siantar Kecam Oknum Polri Penganiaya Jurnalis Tempo

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Biro Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai wujud solidaritas terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang dianiaya oknum Polri di Surabaya.

Aksi digelar di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dan di Lapangan Haji Adam Malik, Rabu (1/12/21).

Tidak banyak massa yang mengikuti aksi solidaritas tersebut. Namun, tidak menyurutkan langkah AJI Kota Medan Biro Siantar untuk menyuarakan anti kekerasan terhadap pers. Menyuarakan praktik pembungkaman yang terhadap jurnalis secara kritis.

Baca Juga:‘AJI Siantar’ Mengkristal di Konferta AJI Kota Medan, Ini Saran Ketum AJI Indonesia

Koordinator AJI Medan Biro Siantar Imran Nasution meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya untuk menuntut maksimal oknum Polri yang menganiaya jurnalis Tempo Nurhadi.

“Jadi kita minta kepada jaksa yang menyidangkan, yaitu Pengadilan Negeri Surabaya supaya menuntut pelaku dengan maksimal. Karena kekerasan terhadap pers sangat kita kecam,” ujar Imran Nasution saat berorasi di depan Gedung Kejari Pematangsiantar.

Hal senada juga disampaikan mantan Ketua AJI Kota Medan Rika Restuaningsi. “Agar pengadilan menghukum maksimal terdakwa penganiaya jurnalis,” ucapnya dengan tegas ketika saat berorasi.

Baca Juga:AJI Desak Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal ke Pelaku Penganiayaan Jurnalis Nurhadi

Selepas dari depan Gedung Kejari Pematangsiantar, aksi solidaritas dilanjutkan di Lapangan Haji Adam Malik depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Di sisi Lapangan Haji Adam Malik, anggota AJI Kota Medan memajang beberapa poster yang berisi kecaman terhadap kekerasan pers, seperti save jurnalis Nurhadi, hentikan pembungkaman dan lainnya, serta spanduk bertulis save jurnalis.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles