28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

22 Developer Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemko Siantar, Berikut Efeknya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perumahan baik dan sehat adalah perumahan yang dapat menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang layak bagi penghuninya.

Ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Sayangnya, ketersediaan PSU yang belum optimal banyak ditemukan dalam perumahan dan kawasan permukiman misalnya, kondisi prasarana jalan yang kurang baik.

Pemko Pematang Siantar menyatakan dari 52 perumahan di kota itu, baru ada 30 PSU yang diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Beredar Video Temuan Mayat, Disebut di Depan Komplek Perumahan Prima Sunggal

“Selebihnya, fasilitas umum di perumahan tersebut tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah. Hal itu karena terganjal pihak developer yang belum menyerahkan aset perumahan ke Pemko Pematang Siantar,” kata Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Alwi Lumban Gaol pada mistar.id, Jumat (8/9/23).

Padahal, lanjut Alwi, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Melalui pendataan PSU, katanya, pemerintah akan lebih mudah dalam mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan PSU. Justru, kata Alwi, para developer sekarang ini malah senang karena bisa terbantu oleh pemerintah.

Baca juga: Jalan Menuju Perumahan Simbara Permai Dairi Terancam Amblas

“Semua perumahan, tidak ada klasifikasinya. Asalkan itu tadi, apabila pihak developer sudah bersedia menyerahkan, maka kita pun langsung buat Berita Serah Terima (BST). Dimana pihak developer telah bersedia menyerahkan aset perumahan kepada pemerintah Kota Pematang Siantar,” jelasnya.

Alwi juga mencontohkan perumahan yang sampai saat ini belum menyerahkan PSU kepada Pemko Pematang Siantar yaitu milik developer Herowhin, seperti Perumahan Bersatu Maju, Herawati. Dan masih ada lagi perumahan lainnya.

Menurut Alwi penyebabnya, akses untuk bertemu dengan para developer yang belum menyerahkan aset perumahan itu sangat susah. Kebanyakan mereka sudah tidak tau lagi berada dimana.

Baca juga: Perumahan dan Kawasan Permukiman Menjadi Sektor Prioritas Pemko Medan

“Kayak Pak Herowhin misalnya. Kami sudah hubungi pihak orang tuanya, namun mereka pun tidak bisa memastikan beliau dimana. Ya, jadinya begitu saja lah. Kami tidak bisa membangun PSU di perumahan, seperti perbaikan jalan, buat lampu dan lain sebagainya,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles