20.8 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

2 Tahap Penyaluran Pencairan Dana Kelurahan 2024 di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Proses pencairan dana kelurahan (dankel) tahun 2024 di Kota Pematangsiantar disalurkan 2 tahap. Namun, untuk mencairkannya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi setiap kelurahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar,Ā ArriĀ S Sembiring menyebutĀ dankel bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi yang manfaatnya langsung kepada warga.

“Tahap pertama sudah dicairkan. (Pencairan) 2 tahap di tahun ini,” sebut Arri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8/24).

Baca juga:Pembangunan 3 Drainase di Jalan Bukit Batu Ganjang Tebing Tinggi dari Dana Kelurahan

Ia merinci, dankel diawali dari perencanaan. Kemudian rembug warga (forum musyawarah lingkungan) untuk mengidentifikasi, menggali dan menyepakati yang dimiliki di wilayah RT/RW berupa potensi.

“Kemudian Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan dan Kecamatan menjadi skala prioritas untuk dimasukkan ke dalam penganggaran pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan dana yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Arri tak menyebut berapa besaran dana yang akan diterima setiap kelurahan. Namun, dia memastikan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana untuk setiap kelurahan yang ada di Indonesia, yang bisa langsung dirasakan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, dankelĀ merujuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menerbitkan 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentangĀ dankel, yakni PMK 211/2022 dan PMK 212/2022. Penyaluran dana dilakukan secara merata pada setiap kelurahan atau berdasarkan alokasi dasar, kebutuhan, dan kinerja kelurahan itu sendiri.

Baca juga:Lantik 74 Pejabat, Bobby Nasution Minta Dana Kelurahan Dioptimalkan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani berpesan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Ia menekankan segala pembangunan yang akan maupun dikerjakan jangan sampai ada pungutan liar (pungli).

Salah seorang warga Kelurahan Tambun Nabolon, Zainul Purba sebelumnya mengapresiasi kehadiran Pemko Pematangsiantar di Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan, pekerjaan rehabilitasi drainase dari dankel telah dirasakan masyarakat setempat. Sejumlah aspirasi mereka ditampung dan diterima dengan baik, mulai dari perbaikan jalan, lampu jalan, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

“Semoga apa yang menjadi target pembangunan Pemko Pematangsiantar kiranya dapat dilanjutkan lagi,” katanya di hadapan wali kota. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles