24.1 C
New York
Saturday, July 6, 2024

16 Keluarga Penghuni Rusunawa RSUD Djasamen Saragih, Kebanyakan Unit Tak Layak Huni  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perumahan pegawai RSUD Djasamen Saragih, atau dikenal dengan rumah susun sederhana (rusunawa) di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar yang dibangun pada tahun 2012-2013 itu, ternyata masih dimanfaatkan sampai saat ini.

Bagian Tata Usaha Rusunawa, Herany Simarmata mengatakan, untuk saat ini, ada sebanyak 16 keluarga yang tinggal di gedung itu.

Dikatakan Herany, rusunawa ini sangat bermanfaat bagi pegawai RSUD Djasamen Saragih, yang bekerja berdasarkan shift atau tidak reguler.

Baca juga: Puluhan Pohon Mahoni Halaman di RSUD dr Djasamen Saragih Ditebangi, Daud Simanjuntak: Pemerintahan tak Boleh Suka-suka!

Namun sangat disayangkan, dari keseluruhan 57 unit tempat tinggal yang ada hanya 17 unit yang layak untuk dihuni. “Unit yang layak itu ada 17, jadi satunya untuk kantor pengelola,” ucap Herany, pada Selasa (15/8/23).

Herany menerangkan, ada beberapa kerusakan yang terdapat di lantai 2 dan 3. “Lantai 2 dan 3 itu kurang layak untuk ditinggali,” katanya, tanpa merinci apa-apa saja kerusakan yang terjadi di lantai tersebut.

Terlepas dari unit yang kurang layak huni, rusunawa ternyata masih memiliki ruang doa dan mushola yang bisa dimanfaatkan para penghuni.

Baca juga: RSUD Djasamen Sempurnakan 12 Kriteria KRIS JKN untuk Diterapkan Tahun 2025

Untuk persyaratan tinggal di rusunawa, wajib pegawai RSUD Djasamen Saragih, memiliki rumah yang cukup jauh dari tempat bekerja dan jam kerja tidak reguler.

“Diprioritaskan itu yang bekerja shift dan rumah jauh, jadi tidak ada alasan untuk terlambat,” terang Herany. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles