15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kesekretariatan Bawaslu Sumut Ingatkan Netralisasi ASN

Medan, MISTAR.ID

Pemilu serentak akan dilaksanakan pada Tahun 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Bertepatan dengan itu, Kepala Kesekretariatan Bawaslu Sumut Feri
Mulia Siagian menekankan netralisasi ASN dan akan memonitor penggunaan tenaga pendukung Sumber Daya Manusia (SDM) dan penatausahaan keuangan. Hal tersebut agar
penggunaannya tepat sasaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Feri Mulia kepada jajarannya di ruang kerjanya Senin (4/12/23), pada rapat internal Bawaslu Provinsi Sumatera Utara seperti dikutip Mistar.id
dari keterangan resmi Bawaslu Sumut, Selasa (12/12/23).

Feri mengatakan, kesekretariatan siap mendukung dan menunjang segala bentuk program dan kegiatan yang nantinya masuk pada masa tahapan Pemilu 2024. Dirinya juga
menginstruksikan kepada semua staf yang ada agar selalu bekerja sesuai dengan tupoksinya akan tetapi tidak menutup kemungkinan apabila dibutuhkan akan melaksanakan perintah yang diluar tupoksi.

“Pengoptimalan dukungan dalam pelaksanaan program kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan di tahun Anggaran 2022 harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung
jawab. Terkhusus untuk para staf diharapkan selalu mengoptimalkan kinerja agar nantinya program dan kegiatan dapat terealisasi secara maksimal,” ujarnya.

Baca Juga : Antisipatif Bencana Saat Pemilu, Bawaslu Sumut: Akan Lakukan Pemetaan Wilayah.

Ditinjau dari tugas dan fungsi, menurut Feri, Sekretaris Bawaslu Sumut berperan membantu komisioner sejak dari awal sampai tercapainya tujuan. Sekretaris juga
ikut terlibat langsung dalam memecahkan masalah yang dihadapi, memberi saran dan pendapat yang akhirnya tujuan organisasi dapat dicapai dengan berhasil tanpa
mengeluarkan biaya besar atau dengan perkataan lain tujuan dapat dicapai dengan efisien.

“Tujuan pekerjaan sekretaris adalah membantu Pimpinan dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan organisasi, dengan cara menciptakan kondisi sehingga dapat melaksanakan
tugas-tugasnya dengan mudah dan lancar. Untuk ini perlu keterampilan profesional sekretaris yang dilakukan secara berjenjang keatas untuk ditingkatkan.
Di sinilah letak pentingnya keberadaan sekretaris dalam menjalankan fungsinya,” tambahnya.

Feri juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ASN menjadi motor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena
berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

“ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara
bagi semua peserta,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Ke-2 Masa Kampanye, Bawaslu Sumut Belum Temukan Pelanggaran

Terakhir feri menjelaskan, netralitas ASN adalah dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi
masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

“Dalam peran mereka sebagai seorang profesional, PNS memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara dan tidak memihak. Bekerja secara independen atas
dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” tutupnya. (wahyudi/hm24)

Related Articles

Latest Articles