13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Jajaran Bawaslu Labura Diingatkan untuk Bertanggungjawab dan Berkeadilan

Aekkanopan, MISTAR.ID

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura Maruli Sitorus mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilihan umum (pemilu) di Labuhanbatu Utara (Labura) harus bekerja dengan baik, bertanggungjawab dan berkeadilan.

“Jangan bekerja ugal-ugalan yang membuat peserta pemilu tidak nyaman atau terkesan untuk menakuti-nakuti,” kata Maruli Sitorus saat memimpin Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasu Kampanye Damai di lapangan Bhayangkara Aekkanopan, Minggu (3/1123).

Ia menegaskan, bahwa seluruh jajaran Bawaslu harus berpegangan pada SOP yang telah ditentukan. Bawaslu Labura harus memastikan setiap peserta pemilu mendapatkan hak yang sama dengan lainnya.

Baca Juga: Edy Rahmayadi: Dulu Salah Memilih, Sekarang Pilih yang Lebih Baik

“Bawaslu akan senantiasa mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam kampanye sesuai dengan rujukan yaitu PKPU Nomor 15 dan PKPU Nomor 20 tahun 2023,” katanya, merujuk pada pelaksanaan kampanye pemilu berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Mantan komisioner KPU Labura itu juga menyebutkan, fungsi penegakan akan tetap ditegakkan jika ada peserta pemilu yang melanggar sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran secara transparan serta putusan yang berkeadilan.

Karenanya, ia meminta seluruh jajaran Bawaslu Labura agar memasang mata dan telinga serta responsif terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan masyarakat maupun peserta.

Lebih lanjut ia menyebutkan, seharusnya pemilu menjadi sarana integritas bangsa dan bukan sebaliknya. Pemilu tidak boleh menjadi instrumen konflik. Tetapi pemilu harusnya menjadi alat perekat, pemersatu dan menjadi sarana penegakan keadilan pemilu.

Baca Juga: Dampingi Kampanye Perdana di Tasikmalaya, AHY: Prabowo Menang, Indonesia Bisa Semakin Maju dan Makmur

“Saya minta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Labuhanbatu Utara agar tetap menjaga kode etik pengawas pemilu yang merupakan suatu kesatuan azas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku pengawas pemilu,” ajaknya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Maruli menekankan agar jajarannya menolak segala perilaku yang merusak integritas pengawas pemilu.

“Kita juga tetap memegang teguh dalam mengawal demokasi Indonesia di Labuhanbatu Utara,” pungkasnya.

Turut memberikan sambutan pada acara itu Bupati Labura diwakili Kaban Kesbangpol Sukamto SE, Ketua KPU Adi Susanto dan mewakili Kapolres Labuhanbatu. (Sunusi/hm22)

Related Articles

Latest Articles