21.4 C
New York
Friday, November 1, 2024

Bawaslu Siantar Tutup Masa Perpanjang Pendaftaran PTPS

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematang Siantar sempat perpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal itu disebabkan masih terdapat kekurangan pendaftar di sejumlah Kecamatan.

Komisioner Divisi Bawaslu Kota Pematang Siantar, Frenki Dermanto Sinaga mengatakan, masa normal pendaftaran PTPS yakni hingga 6 Januari 2024 lalu. Namun dikarenakan masih terdapat kekurangan pendaftar, mereka memperpanjang hingga hari ini, Senin (8/1/24).

“Namun tadi pukul 18.00 WIB sudah ditutup,” kata Frenki, pada Senin (8/1/24).

Baca juga:Januari 2024, Bawaslu Siantar Rekrut 796 Pengawas TPS

Dari data yang diterima, selama masa pendaftaran normal di Kecamatan Siantar Timur jumlah TPS sebanyak 115, namun pendaftar hanya 102 orang. Kemudian Kecamatan Siantar Barat 106 orang dari 111 TPS.

Kecamatan Siantar Marihat 50 orang dari 61 TPS, Kecamatan Siantar Marimbun 45 orang dari 60 TPS dan Kecamatan Siantar Martoba 100 orang dari 138 TPS.

Daerah yang mencukupi kuota yakni, Kecamatan Siantar Sitalasari 105 orang dari 94 TPS. Kecamatan Siantar Utara 184 orang dari 163 TPS. Kecamatan Siantar Selatan 56 orang dari 54 TPS.

Baca juga:Mulai 2 Januari, Bawaslu Labuhanbatu Rekrut 1.463 PTPS

Frenki menyebut, jumlah total pendaftar hingga masa perpanjangan belum diketahui. Mereka baru akan merekapitulasi esok hari dengan Panwaslu di setiap Kecamatan.

“Kemungkinan sudah terpenuhi (kuota pendaftar), tapi data konkret besok pagi baru dirapatkan,” katanya. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles