26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

KONI Sumut Tidak Akui Pengprov PRSI Versi Musprovlub

Medan, MISTAR.ID

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tidak mengakui Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) setempat versi Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang digelar di salah satu hotel di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini.

“Kami hingga saat ini hanya mengakui pengurus PRSI Sumut yang diketuai oleh Muchrid Nasution,” ujar Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis melalui keterangan resminya yang diterima Mistar, Senin (17/1/22).

Kebijakan tidak mengakui pengurus PRSI setempat versi Musprovlub, kata John, mengacu kepada surat Pengurus Besar (PB) PRSI Nomor 09/SUN/I 2022 yang ditandatangani Sekjen PB PRSI Ali A Patiwiri yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Sumut tanggal 11 Januari 2022.

Baca juga: Tidak Masuk 10 Besar di PON Papua, Ketua KONI Sumut Minta Maaf

Dalam surat PB PRSI tersebut perihal mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov PRSI Sumut di bawah ketua umum Muchrid Nasution, disebutkan antara lain bahwa mosi tidak percaya itu bukan murni dari pengurus kabupaten/kota di Sumut.

Terkait hal itu, PB PRSI memberi kesempatan kepada kepada Pengprov PRSI Sumut periode 2020-2024 untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menata kembali tata kelola kepengurusan untuk dapat menjalankan program-program ke depannya. PB PRSI berharap terjadi secepatnya suasana kondusif pada Pengprov PRSI Sumut agar dapat secepatnya mempersiapkan atletnya menghadapi PON XXI yang akan dilaksanakan di Sumut dan Aceh.

Menyikapi surat PB PRSI, kata John, pihaknya berinisiatif untuk menggagas pertemuan dengan pengurus PRSI Sumut dan kalangan pengurus versi Musprovlub. “Kami akan mengundang mereka untuk duduk bersama agar dapat dicapai kata sepakat untuk membangun semangat kebersamaan demi kemajuan cabang olahraga renang di Sumut,” ucapnya.

Baca juga: Ketua KONI Sumut Usulkan Extra Flight Bawa Atlet dari Jakarta ke Papua

Jika dalam pertemuan itu tidak tercapai kata sepakat, menurut dia, pihak KONI Sumut tetap mengakui kepengurusan Pengprov PRSI Sumut di bawah kepemimpinan Muchrid Nasution yang ditetapkan oleh PB PRSI. “Pengprov PRSI Sumut hingga saat ini masih konsisten melaksanakan program-program pembinaan,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PRSI Sarma Simanjorang meminta Pengprov Sumut segera melakukan evaluasi kepada kalangan pengurus kabupaten/kota yang terlibat dalam Musprovlub PRSI Sumut. “Kalangan pengurus kabupeten/kota yang terlibat dalam Musprovlub PRSI Sumut perlu diberi sanksi tegas agar roda organisasi tidak terganggu dalam menjalankan sejumlah program,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles