Sengketa Tanah Warisan di Samosir Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas


Mediasi sengketa tanah warisan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo di Desa Maduma. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, akhirnya mencapai penyelesaian.
Penyelesaian tercapai setelah dimediasi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (Brigpol) Kurniawan.
Mediasi sengketa atas kepemilikan tanah warisan yang dipimpin Bhabinkamtibmas itu, juga turut dihadiri oleh Kepala Desa Maduma, Daya Matias Turnip, beserta perangkat desa lainnya.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma, mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yaitu keluarga AT dan keluarga WT, terkait kepemilikan sebidang tanah yang terletak di Dusun I, Desa Maduma.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak mengutarakan pendapatnya. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, sementara pihak lain berpendapat bahwa tanah sudah dibagi sebelumnya.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan diantara pihak yang bersengketa, Brigpol Kurniawan mengimbau agar kedua pihak berdiskusi dengan kepala dingin sehingga dapat mencapai kesepakatan yang adil.
Setelah melalui musyawarah yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan yang dicapai adalah tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua keluarga.
Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025. Proses ini akan didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa guna memastikan kelancarannya.
Kurniawan menyatakan bahwa mediasi berlangsung dengan lancar dan kondusif.
"Tanah yang disengketakan telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait," ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua pihak tetap harmonis, serta tidak terjadi lagi konflik serupa di masa mendatang. (pangihutan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Efisiensi! Anggaran Perayaan HUT Toba Dipangkas Rp500 Juta