Wednesday, February 19, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN UTARA

Reses DPRD Toba: Warga Silaen Minta Prioritaskan Sektor Pertanian

journalist-avatar-top
By
Friday, February 14, 2025 17:31
81
reses_dprd_toba_warga_silaen_minta_prioritaskan_sektor_pertanian_

Saat reses DPRD Toba di Kecamatan Silaen, warga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib petani. (f/nimrot/mistar)

Indocafe

Toba, MISTAR.ID

Reses pertama DPRD Kabupaten Toba, Dapil V, di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, dihadiri oleh warga yang meminta prioritas pada sektor pertanian.

Mereka berharap fokus pada pertanian seperti bantuan Alsintan (Alat Mesin Pertanian), ketersediaan pupuk, dan program-program pertanian lainnya yang sangat dibutuhkan.

Selain sektor pertanian, warga juga menyampaikan kondisi jalan rusak di beberapa desa, seperti jalan Lumban Hariara, Desa Hutanamora ke Desa Sitorang.

"Ini perlu pembenahan, kami berharap Bapak-Ibu dewan dapat memperjuangkan ini di Kabupaten," kata Camat Silaen, Tumpal Panjaitan.

Arifin Silaen, tokoh masyarakat yang hadir, meminta agar DPRD, khususnya dari Dapil V, bisa tetap sehati dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Sada ma hamu songon daion mual (sepahamlah para anggota dewan memperjuangkan aspirasi), untuk membangun Kecamatan Silaen ini," kata Arifin Silaen.

Robinson Sibarani, salah satu Anggota DPRD, menekankan agar setiap sektor dapat bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penyuluh Pertanian harus terjun ke lapangan jika ada proposal dan memverifikasi kesesuaian proposal kelompok tani dengan kondisi real di lapangan.

"Saya berharap seluruh kepala desa agar bekerja sama dan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Toba," ujar Robinson.

Dinas Pertanian juga membacakan program kegiatannya di Kecamatan Silaen, seperti pengadaan mesin pertanian, pengadaan pupuk organik, pengadaan bibit, dan lain-lain.

"Untuk pengadaan hand traktor untuk desa sibide barat dan pemipil jagung untuk desa Napitupulu, itu prioritas, proposalnya sudah masuk dan lengkap," kata Robinson Sibarani di sela penjelasan dari Dinas Pertanian.

Robinson Sibarani juga menyoroti tentang penerima PKH dan BLT agar tidak keluar dari koridor aturan pemerintah. Kepala Desa harus tunduk dengan aturan penetapan yang telah ada. "Kepala desa tidak boleh mencoret sepihak peserta PKH dan Penerima BLT," katanya menegaskan.(nimrot/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES