Pemahaman Warga Sulitkan Penyelesaian Tapal Batas di Toba, Pembangunan Desa Terhambat
Kabag Pemerintahan Toba, Saut Sihombing. (f/nimrot/mistar)
Toba, MISTAR ID
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba), Saut Sihombing menegaskan bahwa salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di desa adalah belum tuntasnya tapal batas desa.
Dalam mengatasi itu, Saut mengaku dalam menetapkan atau menyelesaikan tapal batas, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendekatan, tetapi selalu menemui jalan buntu.
Menurutnya, penyebabnya adalah pemahaman warga masih kurang soal pentingnya tapal batas desa. Sehingga lebih mudah dan cepat menyelesaikan tapal batas kabupaten dibandingkan tapal batas desa.
Baca Juga: Penetapan Tapal Batas Kota Pematangsiantar dengan Kabupaten Simalungun Belum Ada Kejelasan
Ia mencontohkan bahwa tapal batas Pemkab Toba dengan empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Taput, Labuhanbatu Utara, Asahan dan Simalungun sudah rampung secara administratif dari Kemendagri.
"Tidak sedikit warga menganggap tanah miliknya, nantinya jika masuk ke desa tetangga akan berdampak terhadap kepemilikannya. Padahal sudah diterangkan kepemilikan tidak berubah meskipun bukan wilayah dari desanya lagi," ujarnya pada Kamis (23/1/25).
Ia juga meyakini bahwa solusi terbaiknya adalah, jika tapal batas desa masih masalah maka pembangunan di desa diserahkan kepada pihak kabupaten melalui Musrenbang desa.
Meski begitu, pihaknya akan terus memfasilitasi penyelesaian tapal batas, dan apabila kesepakatan antar warga tercapai, maka pengurusan administrasi segera dilakukan.
"Tidak mungkin kita menetapkan tapal batas desa, sebelum ada kesepakatan antara kedua belah pihak," tandasnya. (nimrot/hm17)