Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN UTARA

Diduga Masalah Warisan, Tanah Sekeliling Rumah Darma Ambarita Digali

journalist-avatar-top
By
Monday, January 20, 2025 16:22
152
diduga_masalah_warisan_tanah_sekeliling_rumah_darma_ambarita_digali

Darma Ambarita menunjukkan galian yang mengelilingi rumahnya (f:pangihutan/mistar)

Indocafe

Samosir, MISTAR.ID

Akses ke rumah Darma Ambarita warga Desa Unjur, Kecamatan Ambarita, Kabupaten Samosir, terganggu setelah tanah sekeliling tempat tinggalnya digali selebar sekitar 5 meter menggunakan alat berat. Masalah ini diduga muncul karena warisan.

Darma mengaku bahwa orang yang melakukan itu adalah TA warga asal Kota Pematangsiantar. Dan tindakan itu membuatnya mengalami kerugian materi dan anak-anaknya mengalami trauma.

Menurutnya, ia dan TA satu garis keturunan dari nenek moyang yang sama. Mereka merupakan keturunan ke delapan. Hal ini membuat mereka memiliki tanah yang saling berdampingan.

"Ada lahan kami sama pihak pelaku sebanyak 5 tempat berbatasan langsung, artinya jika kami membuat surat tanah kami, merekalah saksinya begitu juga sebaliknya. Saya pun tidak mengerti mengapa pelaku menggali sekeliling rumah," ujarnya Senin (20/1/25).

Darma mengaku, rumah yang diwariskan orang tuannya itu dibangun sejak 1982. Namun sejak orang tuanya meninggal, TA pun datang pada tahun 2019 untuk mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati miliknya.

Persoalan di antara mereka diketahui bukan pertama kalinya. Bahkan mereka sudah pernah dimediasi di kantor desa. Pertemuan ini melahirkan kesepakatan secara tertulis, di mana kedua belah pihak tidak boleh mengelola lahan sekitar rumah berdiri.

"Saya sudah pernah dilaporkan ke Polsek supaya tidak ada pengrusakan. Pelaku berinisial TA tinggal di Siantar, memang orang tuanya tinggal di desa ini, TA juga lahir di desa ini," kata Darma.

Ia menyebutkan pada 6 Januari 2025, TA membawa alat berat, lalu menggali sekeliling rumah. Namun tindakan itu ia pertanyakan karena TA sendiri tidak memiliki surat tanah

"Sepengetahuan saya, antara pelaku dan kami sama-sama tidak ada surat tanah," ujarnya dengan menegaskan bahwa permasalah yang terjadi terakhir ini sudah di laporkan ke Polres Samosir. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil lantaran tidak bisa menunjukkan alas hak tanah.

Tepisah, Pj Kepala Desa Unjur, Kecamatan Ambarita, Saudara Nainggolan, menyebut masalah Darma dan TA beberapa kali telah mediasi. Pertama pada tahun 2024 lalu, namun tidak menemukan solusi.

"Mediasi juga telah dilakukan oleh Camat Ambarita bersama Forkominca, tapi gagal juga. Bahkan upaya mediasi di tingkat Kecamatan sudah dua kali, tetap gagal," katanya.

Sewaktu adanya penggalian menggunakan alat berat, aparatur desa langsung turun kelokasi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (pangihutan sinaga/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES