10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Wabup Humbahas Dituding Selingkuh, Ini Tanggapan Gubsu

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menanggapi isu perselingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan seorang wanita berinisial S, yang disebut salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut.

Menurut Edy, ia sudah menanyakan langsung terkait isu dimaksud kepada Oloan P Nababan.

“Enggak, enggaklah begitu. Saya baru bertelepon dengan dia (Oloan),” kata Edy, Kamis (26/8/21).

Lebih baik, kata Edy, isu semacam itu dibuktikan saja. Tak perlu dimunculkan ke publik terlebih perselingkuhan umumnya karena alasan suka sama suka.

Baca juga: Poldasu Dalami Laporan Tudingan Perselingkuhan yang Menyeret Nama Wabup Humbahas

“Buktikan aja gitu ya, kan selingkuh itu susah ini. Selingkuh, mau sama mau, gak jelas juga itu,” pungkasnya.

S disebut-sebut merupakan Kepala Cabang Wilayah IV Labuhanbatu Dinas ESDM Sumut. Diketahui, S, sebelumnya melaporkan salah satu akun Facebook (FB) ke polisi gara-gara tak terima dituduh menjadi selingkuhan Wabup Humbahas. Laporan itu disampaikan ke Polda Sumut.

Adapun akun FB bernama Arjun Permana yang dilaporkan wanita berinisial S itu, menulis soal isu perselingkuhan antara Wabup Humbahas, Oloan Nababan dan S.

“Pantaskah seorang lelaki yang sudah beristri bersayang-sayangan mesra dengan perempuan lain? Apalagi dia seorang wakil bupati. Yang seharusnya wakil bupati memimpin rakyat dengan baik,” tulis Arjun.

Akun Arjun Permana itu menuliskan Oloan membawa S yang diduga selingkuhannya untuk bertemu Gubsu Edy. Pertemuan itu, katanya, dilakukan sebagai bentuk lobi agar S yang merupakan selingkuhan Oloan diberikan jabatan oleh Gubsu Edy.

“Menemui ayah Edy Rahmayadi untuk membuat sang kekasih menjadi Kabid PUPR Provinsi Sumut,” tulisnya lagi.

Baca juga: Antara Cinta, Perselingkuhan Dan Pembunuhan Terencana

Arjun Permana juga mengunggah foto kebersamaan Oloan Nababan dengan S. Ada video yang berisi rekaman pembicaraan yang disebut Arjun Permana sebagai pembicaraan antara Oloan dan S.

S tak terima dengan postingan yang menuduhnya sebagai selingkuhan itu. Dia melaporkan akun Arjun Permana ke Polda Sumut. Laporan itu bernomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Agustus 2021. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles