20.3 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Tindaklanjuti Dumas ke Kapolda, Polres Batu Bara Amankan Pengedar Narkoba di Gang Firaun

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara menangkap seorang pengedar narkoba di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Selasa (10/10/23). Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolda Sumut melalui What’s App pada 6 Oktober 2023, tentang adanya peredaran narkoba di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas Ipda Abdi Tansar mengatakan, awalnya petugas meringkus U (30) seorang nelayan warga Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Kemudian petugas terpaksa mengamankan seorang perempuan inisial A (37) yang merupakan kakak U, karena menghalang-halangi petugas saat meringkus tersangka adaiknya,” ujarnya.

Abdi mengatakan, pada kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) tersebut, sebanyak 18 personil gabungan Polres Batu Bara terdiri dari Satres Narkoba, Sat Sabhara, Provos dan Polsek Labuhanruku mula-mula menangkap U yang sedang berada di pekarangan rumahnya.

Baca Juga : Selama 4 Hari, Polres Batu Bara Ringkus 20 Tersangka Narkoba

Pada saat diringkus, tersangka U melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta. Tak lama berselang, kakak kandungnya berinisial A berupaya menarik tangan petugas  yang hendak memborgol tersangka. “Meski begitu, petugas berhasil memborgol tangan tersangka dan melakukan penggeledahan badan,” ucapnya.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 7 buah paket plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jeni sabu dengan berat kotor 7,75 gram, 1 unit Handphone, 1 buah dompet kecil berisi plastik klip kosong sebanyak 50 lembar, 1 buah pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp325.000 diduga merupakan uang hasil penjualan sabu.

Namun, saat dibawa dari pekarangan rumah, petugas sempat mengalami kesulitan. Kesulitan terjadi karena masyarakat yang berada di TKP berusaha membantu dengan cara menghalangi petugas pada saat akan membawa tersangka. Dengan susah payah, tersangka U dan kakaknya A dapat diamankan.

“Pada saat diinterogasi, tersangka U mengaku bahwasannya sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari bandar sabu berinisial ID, yang merupakan target GKN sesuai dengan Dumas,” ungkapnya.

Baca Juga : Tim GKN Polres Batu Bara Ringkus Tembok Terduga Pengedar Sabu

Menurut pengakuan tersangka, sebelum penggerebekan dan penangkapan, dirinya sempat berdampingan dengan ID, namun saat penggerebekan berlangsung ID berhasil melarikan diri. Kini, tersangka U dan kakaknya A telah diboyong ke Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita tengah memburu ID,” pungkasnya. (ebson/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles