14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Tim GKN Polres Batu Bara Ringkus Tembok Terduga Pengedar Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemberantasan Narkoba terus digelar di wilayah hukum Polres Batu Bara melalui gerakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Berdasarkan pengaduan masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyisiran dan penggerebekan di Dusun V, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/9/23) petang.

Pada penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial J alias Edi Tembok (35).

Saat diringkus, terduga J sedang berada di samping rumah orangtuanya tepatnya di suatu tempat berdinding plastik biru di bawah pohon sawit.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Ganja dan Sabu

Selain meringkus terduga pengedar sabu, petugas juga mengamankan seorang pria inisial MFHR (25) warga dusun dan desa yang sama.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Selasa (12/9/23).

“Melalui GKN kita kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar atau penjual narkotika jenis sabu. Kita juga mengamankan seorang pria yang berada di lokasi yang berdasarkan tes urine ternyata positif narkoba,” terang Tarigan.

Related Articles

Latest Articles