17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Terungkap, Pengelolaan Lahan Eks PT Socfindo Diserahkan Pemkab Batu Bara ke BUMD Tapi Hasilnya Tak Masuk PAD

Batu Bara, MISTAR.ID

Simpang-siur pengelolaan lahan eks HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batu Bara akhirnya terungkap.

Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya Alexander Pasa memberikan penjelasan saat dikonfirmasi Darman, Divisi Investigasi sekaligus jurubicara Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara.

“Sekitar akhir tahun 2022 lahan perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum dipakai telah diserahkan pengelolaannya ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya, namun tanpa batas waktu,” kata Alexander lewat seluler, Selasa (5/9/23).

Ia menjelaskan, penyerahan tersebut melalui Sekdakab yang isinya kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batu Bara, namun hasilnya tidak secara langsung masuk PAD.

Baca Juga: Warga Berharap Bupati Simalungun Sediakan Lahan TPU di Perdagangan

Menurut Alexander, setelah pengelolaan diserahkan ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan, yaitu yang ada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD ke pihak ketiga selama 1 tahun.

“Sedangkan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD,” ucapnya.

Sementara untuk tanaman sawit yang dikelola BUMD, Alexander mengatakan, pihaknya telah melakukan pemupukan demin meningkatkan hasil panen. maka

Namun, Alexander mengaku kecewa karena tidak adanya batas waktu pengelolaan.

“Kita jadi mengalami kerugian. Karena sebagian tanaman sawit yang telah kita pupuk tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batu Bara. Kita kan jadi rugi,” katanya lagi.

Related Articles

Latest Articles