10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua Warga Tebing Tinggi Saling Buat Laporan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), P (60) dan seorang warga Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi berinisial MRP (23) yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengrusakan sebuah rumah saling membuat laporan ke pihak berwajib.

Hal ini dibenarkan Wakapolsek Rambutan, Ipda B Panjaitan. Dimana, P sudah melapor ke Polres Tebing Tinggi. Sedangkan MRP melapor ke Polsek Rambutan.

“Keduanya sudah sama-sama melapor. P melapor ke Polres Tebing Tinggi. MRP melapor ke Polsek Rambutan,” ungkap Ipda B Panjaitan, saat dikonfirmasi mistar.id, Senin (21/8/23).

Dijelaskan Ipda B Panjaitan, P juga melapor karena mengalami luka di kepala dan pihak satunya yang rumahnya menjadi korban pengrusakan juga diketahui mengalami luka. Sehingga keduanya sama-sama melapor.

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum ASN Terindikasi Rusak Rumah dan Aniaya Warga di Kota Tebing Tinggi

“Jadi, kalau kedua belah pihak saling melapor, ya sama-sama diproses,” tambahnya.

Kemudian, Kanitreskrim Polsek Rambutan, Ipda Superiyadi mengatakan jika keduanya berniat untuk berdamai.

“Untuk sementara memang ada. Cuma katanya orang itu mau mediasi. Korban pun tadi sudah ke kantor. Terus, dari kedua belah pihak sudah mau ketemu,” kata Ipda Superiyadi.

Related Articles

Latest Articles