10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Terkait Proyek BSRS, Kabid PKP Dinas PUTR Dairi Diperiksa Sat Reskirim Polres Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) pada Dinas PUTR Dairi Agung Prasetiyo, di panggil dan diperiksa Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Dairi.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan itu dibenarkan langsung oleh Agung Prasetiyo diruang kerjanya, Kamis (5/1/23).

“Benar bang, saya sudah dipanggil dan diperiksa Unit Tipeter Sat Reskrim pertengahan Desember 2022 lalu,” terang Agung P

Diakuinya, dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan tentang mekanisme dan pelaksanaan kegiatan proyek Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang menyangkut soal Kepala Desa Lae Pangaroan Silima Punggapungga sulplai kayu yang diduga hasil hutan (kayu lillegal)

Baca juga:Ini Dia Jejak Cukong Kayu Ilegal di Kawasan Hutan Dairi

“Saya terangkan , bahwa mekanisme perolehan material bagi warga penerima manfaat diwakili ketua ketua kelompok, melakukan perjanjian kontrak kerja sama dengan panglong dihunjuk lewat kesepakatan kelompok penerima untuk kebutuhan material Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bangunan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya ( BSRS ), jadi bahan materialnya semua harus dari pangglong. Memang dibenarkan boleh swadaya dari luar panglong, tetapi harus legal tidak cacat hukum,” papar Agung P kembali

Baca juga:Ini Dia Jejak Cukong Kayu Ilegal di Kawasan Hutan Dairi

Sebelumnya berita terkait Kepala Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggpungga, Kabupaten Dairi mensuplai kayu untuk proyek pembangunan 30 unit bangunan Bantuan Sitimulan Rumah Swadaya (BSRS) 2022. Kepolisian Resort Dairi tengah melakukan lidik dengan memanggil Kepala Desa Lae Pangaroan, Albine Butarbutar untuk dimintai keterangan .

Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismato J Purba lewat pesan whatsappnya .

“Kemaren ada kita kirim permintaan keterangan dalam rangka klarifikasi. Masih dalam proses Lidik,” jawab Kasat Res AKP Rismanto J Purba lewat pesan whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian resort dairi bersama Dinas Kehutanan Sumatera Utara turun langsung melakukan cek lokasi penebangan kayu di Desa Lae Pangaroan Kecamatan Silima Punggpungga.

“Hari Sabtu lalu sudah dicek lokasi penebangan kayu. Secara umum sudah dalam bentuk perladangan, namun secara yuridis apakah masih masuk kawasan hutan, nanti kami lihat hasil ploting dari pihak KPH,” kata AKP Kasat Rismanto J Purba lewat pesan singkat Whatsappnya.

Terpisah, petugas KPH XIV Sidikalang juga membenarkan bahwa mereka ikut ke lapangan atas permintaan dari Polres Dairi untuk pendampingan. Setelah di lapangan, KPH hanya sebatas melakukan cek tungkul untuk mengetahui jenis kayu.

“Kalau untuk menentukan lokasi penebangan kayu tersebut adalah pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) selaku unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang memiliki dan melaksanaan pemantapan kawasan hutan, penilaian perubahan status dan fungsi hutan, serta penyajian data dan informasi sumberdaya hutan,” kata petugas tersebut.

Sementara, sejumlah warga Desa Lae Pangaroan mengakui lokasi penebangan kayu yang disuplai ke proyek BSRS itu diduga kuat wilayah kawasan hutan. Karena di sana ada plang imbauan larangan pengambilan hasil hutan dan perambahan hutan, berikut pal batas, meruipakan suatu tanda batas tetap dengan ukuran tertentu yang terbuat dari bahan beton dengan rangka besi.

Jauh sebelumnya, oknum Kepala Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, bernama Albine Butarbutar mengaku dirinya menyuplai kayu untuk pembangunan 30 unit bangunan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Tak hanya Kades, hal itu juga diakui sejumlah warga penerima bantuan BSRS.

Baca juga:Kades Suplai Kayu untuk Proyek BSRS, Kasat Reskrim Dairi: Kita Sudah Cek Tungkul

Menurut warga, mereka memperoleh 61 batang kayu olahan chainsaw dengan ragam ukuran, seperti 2×2, 2×3, 2×4 dengan panjang 4 meter ditambah papan 3 lembar. Oleh sejumlah warga penerima BSRS, mengaku tidak mau tahu asal-usul kayu.

Karena mereka sebagai penerima BSRS menerima apa adanya material bangunan yang diberikan. Selain kayu, mereka juga memeroleh semen sebanyak 62 zak, seng 32 lembar, batu bata 4.750 buah, pasir 12 meter kubik, batu padas 7 meter kubik da batu krikil 2 meter kubik. Semuanya diantar salah satu pemilik toko bangunan dari Siboras Parongil Silima Punggapungga.(manru/hm06)

Related Articles

Latest Articles