10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Terkait Pernyataan Palsu, Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Terancam Dimutasi

Deli Serdang, MISTAR. ID

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang M Syukur Harahap menegaskan akan memutasi salah seorang gurunya terkait peryataan palsu yang dibuatnya.

Penjelasan ini disampaikan M Syukur Harahap kepada JH (34) mantan istri RHS, guru SKI Sejarah Islam di MAN 2 Deli Serdang, Jalan Karya Agung, Komplek Pemkab Deli Serdang, Rabu (1/2/23).

“Kita akan berikan sanksi (mutasi) kepada guru yang bersangkutan. Tapi semua berproses, tidak bisa cepat. Apalagi untuk mutasi. Saya akan koordinasi lebih dulu dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang,” jelas Syukur yang juga mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Deli Serdang.

Baca Juga:Kejatisu Ingatkan Siswa SMAN 2 Medan Arti Kejujuran dan Kedisiplinan

Dalam pertemuan di ruang kerja Syukur yang juga dihadiri wartawan, terungkap bahwa pada 25 Januari 2022, RHS membantah memiliki hubungan khusus dengan guru matematika PWSB.

Dalam surat pernyataan yang dibubuhkan materai 10 ribu tersebut, RHS menyatakan hubungannya dengan PWSB hanya sebatas rekan kerja. Dan surat tersebut diserahkan kepada bagian tata usaha MAN 2 Deli Serdang. RHS membuat surat pernyataan itu untuk menepis tudingan dirinya berpacaran dengan PWSB sesama guru di MAN 2 Deli Serdang, sebagaimana kecurigaan JH.

Belakangan surat pernyataan tersebut diduga hanya akal-akalan RHS. Berdasarkan surat undangan yang sudah bersebar di madrasah tersebut, RHS dan PWSB akan melangsung pernikahan pada Minggu (5/2/23) mendatang di Jalan Abdul Hakim Pasar I Gang Paramount Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Baca Juga:Oknum Bendahara Komite MAN 2 Deli Serdang Pernah Divonis Setahun Penjara Karena Kasus Narkoba

Sementara JH yang telah memberinya satu anak laki-laki berusia 5 tahun telah resmi diceraikan RHS melalui kantor Pengadilan Agama Medan beberapa bulan silam.

Diterangkan JH, sebelum menikah dengan RHS, bungsu dari empat bersaudara yang merupakan anak pensiunan polisi itu lebih dulu berstatus sebagai dosen salah satu perguruan tinggi di Medan. Sementara RHS hanya guru honorer dan baru tiga tahun terakhir berstatus ASN.(sembiring/hm15)

Related Articles

Latest Articles