28.9 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

PT SBM Rekanan PLN Tebing Tinggi Tak Berikan Gaji Pekerja

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

PT Sinar Bintang Mandiri (SBM) sebagai rekanan di PLN ULP Tebing Tinggi tidak memberi gaji kepada karyawan atau tenaga kerjanya selama berbulan bulan. Dua orang tenaga kerja PT SBM berinisial IA dan AAH kepada wartawan mengatakan, mereka telah memberikan surat pernyataan kepada PLN ULP Tebing Tinggi yang menyatakan tidak diberikan upah oleh PT SBM.

Dalam surat pernyataannya, tenaga kerja PT SBM berinisial IA yang bekerja sebagai inspeksi selama bulan november 2023 dan sebelumnya bekerja sebagai perintis selama 4 tahun di PT SBM menyatakan, selama tiga bulan dari mulai bulan Februari, Maret dan April dan tunjangan hari raya (THR) 2024 tidak diberikan oleh PT SBM. Selain itu, BPJS masih tertunggak dan masih aktif.

Sedangkan surat pernyataan dari AAH juga menyatakan, selama 4 bulan terhitung dari bulan Januari sampai bulan april dan uang THR tidak diberikan oleh PT SBM. Selain itu, tidak menerima BPJS ketenagakerjaan dan hingga saat ini rekening tidak aktif.

Baca Juga : PT SBM Rekanan PLN Tebing Tinggi Tak Berikan Gaji, 2 Pekerja Mengadu Ke Disnaker

Atas perlakuan PT SBM, Kedua tenaga kerja itu pun merasa keberatan dan sangat mengharapkan PT SBM dapat memberikan upah yang menjadi hak para tenaga kerja. “Saya sangat keberatan dan berharap gaji untuk memenuhi kebutuhan ekonomi saya diberikan oleh PT SBM,” ungkap keduanya.

Menanggapi hal itu, Mhd Fais Manager ULP PLN Tebing Tinggi menyampaikan, pada prinsipnya jika diajukan berkas PLN akan melakukan pencairan.

“Sebenarnya PLN itu pada prinsipnya diajukan berkas tagihan yang lengkap tidak lama dibayarkan. Sebentarnya itu, kira kira seminggu sudah pencairan itu kalau lengkap berkas,” jelasnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles