19.8 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Polres Tebing Tinggi Angkut Sejumlah Sepeda Motor yang Langgar Aturan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak 8 unit kenderan sepeda motor terjaring dalam patroli pemberantasan geng motor dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Tebing Tinggi, Jumat (14/6/24) malam.

Dalam Patroli tersebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon langsung memimpin pelakasanaan Patroli malam itu dengan didampingi Plh Wakapolres Kompol Anjas Asmara Siregar, pejabat utama Polres Tebing Tinggi dan 45 personel dari Polres dan Polsek jajaran.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menuturkan dalam pelaksanaannya, tim patroli ini dibagi menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi dan rute sasaran. Tim 1 dengan rute sasaran Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis simpang Senangkong, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Kecamatan Dolok Merawan dan Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Sedangkan untuk tim 2 dengan rute sasaran Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso dan Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga:Indonesia dan China Sepakat Kembangkan Kendaraan Listrik, Target 600 Ribu Unit

“Ada 8 kenderaan berupa sepeda motor yang terjaring dalam pelaksanaan patroli. Kenderaan tersebut tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kenderaan,” ungkap AKP Agus, Sabtu (15/6/24).

Lebih lanjut dikatakan AKP Agus, terhadap kedelapan pengendara tersebut dilakukan test urine sedangkan sepeda motor yang digunakan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas.

“Polres Tebing Tinggi akan terus melaksanakan patroli malam hari untuk memberantas geng motor dan balap liar terutama pada saat jam jam rawan maupun di lokasi rawan,”pungkasnya.(nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles