28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Patroli Blue Light Polres Tebing Tinggi, 2 Unit Sepeda Motor Terjaring

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak 2 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi  berhasil diamankan personel Polres Tebing Tinggi saat patroli blue light.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan pelaksanaan patroli blue light yang dipimpin Plh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Anjas Asmara Siregar pada Jumat malam (21/6/24) dalam rangka pemberantasan kejahatan jalan berupa geng motor, balap liar dan 3C (curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Dalam Patroli itu jajaran Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan sebanyak 2 unit sepeda motor dikarenakan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk ditilang,” jelas AKP Agus, Sabtu (22/6/24).

Baca juga : 35 Motor Terjaring dalam Patroli Gabungan Sekala Besar di Tebing Tinggi

Dijelaskan AKP Agus, patroli itu melibatkan pejabat utama dan puluhan personel gabungan Polres Tebing Tinggi dengan menggunakan mobil patroli dan sepeda motor patroli.

Patroli malam itu menyeser seputaran inti Kota Tebing Tinggi, lalu menuju Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan Letda Sujono, perbatasan Dolok Masihul dan Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saat dalam melaksanakan patroli, Polres Tebing Tinggi juga mengikutsertakan unsur pengawasan dari Si Propam. Ini sebagai pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas,” ujarnya.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Angkut Sejumlah Sepeda Motor yang Langgar Aturan

Begitu pun, lanjut AKP Agus, petugas masih menemukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Masih saja kami menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Ini jelas saja mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya karena suaranya menimbulkan kebisingan,” tandasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles