17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Polres Taput Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Hutabarat dan Sigurunggurung

Taput, MISTAR.ID

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Utara (Taput) tengah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di 2 desa di Kabupaten Taput.

Kedua desa yang saat ini dalam penyelidikan yaitu Desa Hutabarat Kecamatan Pahae Julu dan Desa Sigurunggurung Kecamatan Pahae Julu.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, penyelidikan dilakukan atas laporan masyarakat dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat ) yang di sampaikan secara tertulis ke Polres Taput pada Januari lalu.

“Menindaklanjuti dumas tersebut, untuk Desa Hutabarat sudah 9 orang yang diperiksa, termasuk Plt Kepala Desa SS , TPK dan beberapa orang Kaur,” ujarnya, Selasa (6/2/24).

Baringbing mengatakan, untuk desa Sigurunggurung Kecamatan Pahae Jae,  sudah 13 orang diperiksa termasuk kepala desa.

“Dugaan korupsi yang diselidiki berdasarkan laporan tersebut yakni anggaran dana desa tahun 2021,” ungkapnya.

Baca Juga : Aktivis Pemuda Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tapteng

Untuk memastikan terjadinya dugaan korupsi atas laporan itu, Polres Taput nantinya akan berkordinasi dengan BPKP.

“Ketika audit BPKP ada ditemukan kerugian negara, nantinya hasil penyelidikan itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” pungkasnya. (fernando/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles