19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Penyerobotan Tanah di Jalan Sadar Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Sekelompak orang keturunan Oppu Baggar Nababan dengan motor penggeraknya Darwis Hutabarat diduga menyerobot tanah milik Anton Sihombing di Jalan Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Sekelompok orang tersebut telah membangun gubuk di atas tanah yang memiliki Surat Hak Milik (SHM) nomor 2215 dan 2216 atas nama Anton Sihombing.

Atas perbuatan sekelompok keturunan Oppu banggar yang diduga menyerobot itu telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Jumat (21/6/24).

Baca juga : Kasus Penyerobotan Lahan di Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

Hal tersebut disampaikan Gamal Nababan dan Tonggo Sihombing, selaku keluarga Anton Sihombing yang melaporkan secara tertulis ke Polres Tapanuli Utara.

Dia menjelaskan perbuatan dan tindakan keturunan Oppu banggar Nababan yang membangun satu unit gubuk di lokasi tanah milik Anton Sihombing itu termasuk penyerobotan tanah.

“Harapan kami agar Polres Tapanuli Utara secepatnya dapat melakukan tindakan hukum atas perbuatan keturunan Oppu banggar Nababan yang diduga menyerobot tanah milik Anton Sihombing,” jelasnya kepada Mistar, Sabtu (22/6/24).

Baca juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Taput Anjang Sana ke Panti Jompo

Sementara itu, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing saat dihubungi Mistar, Sabtu (22/6/24) membenarkan ada laporan tertulis penyerobotan tanah dari keluarga Anton Sihombing karena ada sekelompok orang membangun gubuk di atas tanah di Jalan Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong.

“Yang pasti, bahwa setiap laporan kita akan proses. Hasil penyelidikan lah nantinya menentukan, apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak. Ketika terpenuhi unsur pidana maka proses lidik akan ditingkatkan ke sidik dan mari kita tunggu perkembangan hasil penyelidikan kepolisian,” tandasnya. (fernando/hm18)

Related Articles

Latest Articles