10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemkab Taput Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Predikat Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (23/1/24).

Baca Juga: Indeks Terendah, Pj Bupati Akui Buruknya Pelayanan Publik di Tapteng

Pelaksanaan penilaian kepatuhan adalah bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Pemkab Taput berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 81.58 dan masuk ke Zona Hijau dengan Kategori B atas Raihan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI.

Baca Juga: Labusel Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat mengapresiasi penghargaan tersebut dan berharap ini mengatakan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Taput yang dipimpin Bupati Dr Nikson Nababan, untuk terus memaksimalkan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Taput telah berhasil menjalankan tugasnya,” katanya. (Pembela/hm22)

Related Articles

Latest Articles