21 C
New York
Thursday, September 19, 2024

Apresiasi Penyuluhan Hukum Anti Korupsi, Bupati Toba Sebut Dirinya Tak Pernah Pungli

Toba, MISTAR.ID

Bupati Toba, Poltak Sitorus mengapresiasi dan menyambut baik acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan narasumber dari

Tim penyuluhan Hukum Anti Korupsi dari Pascasarjana Universitas  Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Senin (20/5/24).

“Saya senang dan bangga atas kedatangan tim, sepakat katakan no  (tidak) pada korupsi,” kata Poltak Sitorus di hadapan para peserta guru, kepala desa dan perangkatnya se-Kecamatan Silaen.

Beliau mengatakan dalam era kepemimpinannya ia telah melaksanakan dalam hal mutasi dan promosi ASN, tidak ada membayar atau pungutan liar.

Baca juga: Bupati Toba Melayat 2 Warga Korban Meninggal Ditabrak Bus

Hal itu dilakukan untuk mencegah  rantai pungutan .Misalnya jika ada pungutan ke Kepala Dinas Pendidikan, maka Kepala Dinas melakukan hal sama ke bawahannya, kemudian  lanjut ke para guru, guru ke murid lantas murid meminta kepada orang tuanya.

” Itu tidak ada di Kabupaten Toba ini,”kata Bupati Poltak Sitorus sembari bertanya langsung apakah ada pungutan kepada kepala sekolah yang hadir. Kepala Sekolah yang ditanya menjawab tidak ada pungutan.

Dilanjutkan Bupati Poltak Sitorus bahwa dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini dibutuhkan adanya integritas . Integritas ini adalah aset terbesar kita untuk membangun negeri.

Baca juga: Bupati Toba Sosialisasi Perbup Tentang Penggunanan Dana Desa TA 2024

Kemudian sebagai aparatur negara di Pemkab Toba itu harus melayani dengan sikap  Batak Naraja (Marugamo /peduli, Maradat/sopan santun, Marparbinotoan/pintar bijaksana,dan Maruhum/ taat aturan dan hukum).

Di samping itu ASN haruslah memiliki  prinsip BE FAST . “Ini yang dimaksud adalah “Believe” yang memiliki arti percaya bahwa kita bisa menjadi guru naraja, “Execute” yakni kalau kita percaya mampu menjadi guru naraja maka kerjakan,” pesannya.

Kemudian “Focus” yakni menjadi guru naraja baiknya fokus pada tujuan, “Active” yaitu aktif bertanya, mencari informasi, aktif belajar meningkatkan kemampuan dan aktif menuliskan hal hal yang penting dan berguna.

Hal penting lagi adalah “State” yakni ciptakan situasi lingkungan sebagaimana baiknya, serta “Teach” yakni ajarkan segala sesuatu yang baik pada dirimu, pada lingkungan dan pada sesamamu.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Mahal di Porsea, Bupati Toba Janji Cabut Izin Usaha Pelaku

Beliau meminta kedua  hal ini  dicatat dan dilaksanakan oleh semua ASN yang hadir dalam acara penyuluhan ini.

Diketahui  di Desa Lumban Dolok ini ada  Kelompok Sadar Hukum sebanyak 25 orang .

Narasumber kegiatan tersebut DR.Manotar Tampubolon SH. MH, DR.Fernando Silalahi SH. MH dari Pascasarjana Universitas  Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan DR.Nelson Simanjuntak SH. MH dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Hadir juga Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman J.Siagian, SH, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, perwakilan Muspika Silaen,dan lainnya. (hotman/hm17)

Related Articles

Latest Articles