21.9 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Oknum DPRD Sibolga yang Tersandung Kasus Penistaan Agama Akhirnya Ditahan Polisi

Sibolga, MISTAR.ID

Mantan anggota DPRD Sibolga, Muktar Nababan telah ditahan oleh Polres Sibolga. MN ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama Islam melalui status Media Sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno yang dikonfirmasi wartawan membenarkan soal penahanan MN.

“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (MN) mulai malam ini ditahan,” kata Suyatno, Selasa (10/9/24).

Baca juga: Soal Penistaan Agama, Ribuan Umat Islam Aksi Damai di Polres Sibolga Besok

Laporan kasus penistaan agama ini dilaporkan oleh seorang tokoh pemuda Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga, Raju Firmanda Hutagalung.

Menurut Raju, postingan Muktar Nababan yang merupakan seorang tokoh seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas.

“Saya sangat kecewa kepada oknum mantan anggota DPRD Kota Sibolga yang menuliskan sesuatu yang saya duga telah menistakan agama. Untuk itu, mari kita kawal proses penegakan hukum ini sampai dengan tuntas,” tandasnya belum lama ini. (syaiful/hm20)

Previous article

Related Articles

Latest Articles