14.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Tim Masinton-Mahmud Nilai Surat Balasan KPU Tak Sesuai Fakta

Tapteng, MISTAR.ID

Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Masinton-Mahmud, Timbul Panggabean mengungkapkan, KPU Tapteng telah membalas surat yang disampaikan pihaknya terkait status pencalonan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapteng 2024.

“Dari KPU Tapteng telah menjawab surat kita dengan surat kita. Menurut kita, hal itu tidak tepat, atau tidak sesuai dengan kondisi fakta yang sebenarnya,” kata Timbul Panggabean dalam konferensi pers, Selasa malam (10/9/2024).

Pada akhirnya, pihaknya pun mengirim lagi surat bantahan ke KPU. Mereka khawatir, kalau tidak dibalas dengan surat bantahan, KPU Tapteng akan menganggap, perlakuan tersebut diterima.

Baca juga:Jelang Putusan, Tim Hukum Masinton-Mahmud Serukan Masyarakat Kawal Bawaslu

Timbul Panggabean menjelaskan, semua yang dilakukan pihaknya tetap dalam koridor yang berlaku. Pihaknya pun tidak pernah melakukan pemaksaan dan penekanan, semua dalam koridor ketentuan.

“Kita menggunakan saluran-saluran untuk memperjuangkan hak konstitusional PDIP dan Partai Buruh,” katanya.

Soal penolakan berkas pada saat pendaftaran paslon Masinton-Mahmud di KPU pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu, 4 September 2024, publik sudah melihat, bahwa KPU Tapteng tidak menerima berkas paslon Masinton-Mahmud.

“Jangankan menerima. Mereka (KPU Tapteng) tidak mau memegang berkas yang kita berikan pada malam itu. Makanya, surat mereka menjawab seolah sudah menerima dan mengembalikan, itu yang kita pertanyakan kepada mereka. Jangankan berita acara, berkas kita disentuh pun tidak,” kata Timbul Panggabean.

Menurut Timbul yang merupakan mantan Ketua KPU Tapteng ini, sebenarnya pihaknya tidak mau berpolemik dengan itu. Tetapi sebagai lembaga, seharusnya mereka (KPU Tapteng) tidak menggunakan media sosial dan melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, tapi bikinlah secara tertulis.

Baca juga:Bawaslu Tapteng Segera Putuskan Terkait Laporan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis

“Jika tertulis, maka itu menjadi dokumen dan jadi dasar kita untuk menanggapi. Jangan sibuk klarifikasi lewat media sosial. Kita sudah surati dan dijawab pula secara tertulis,” kata Timbul.

Terkait isu yang beredar, bahwa perjuangan sudah selesai, ini akan berakhir, calon akan tunggal dan akan kotak kosong.

Timbul menegaskan, pihaknya masih tetap bergerak, sesuai koridor dan ketentuan hukum. Terus berjuang, karena negara memberi ruang untuk memperjuangkan hak konstitusional.

“PDIP dan Partai Buruh menangkap dan memperjuangkan aspirasi kaum tak bersuara. Kita berjuang mengusung paslon ini sebagai harapan baru untuk Tapteng menuju perubahan,” katanya. (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles