29.4 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Miliki Sabu Siap Edar, Polres Tapteng Ringkus Warga Sibolga

Tapteng, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial DGH (32) dari Jalan Sibolga-Padangsidempuan, tepatnya di Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Selasa (4/6/24) sore.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono mengatakan, DGH merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat 0,3 gram siap edar,” kata Juli Purwono pada Kamis (6/6/24).

Baca juga: Beli 135 Kg Ganja, Warga Sibolga ini Jadi Dihukum 20 Tahun Penjara

Juli Purwono juga menjelaskan, saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial P, yang juga sering mengedarkan di tempat dia ditangkap.

“Kita juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku P, namun tidak berhasil ditemukan petugas,” ucapnya.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (syaiful/hm17)

Related Articles

Latest Articles