19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Kejaksaan Diminta Periksa Kadisdik Sibolga Soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Sibolga, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga diminta periksa oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat, Masnot Hasibuan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) pada proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 tahap I, dengan total dana Rp 7.055.000 yang disalurkan pada 49 penerima.

Hal ini disampaikan organisasi gabungan Mahasiswa Sibolga-Tapteng saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sibolga, pada Kamis (6/6/24).

Mereka juga meminta Wali Kota Sibolga untuk mencopot oknum Kadisdik, karena tidak layak memimpin instansi tersebut.

Baca juga:Diduga Terlibat Korupsi Dana BOS dan PIP, Kepala SD Negeri Terancam Dicopot

Kemudian meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memanggil Masnot, karena sudah banyak laporan yang menyebabkan diperiksanya Kadisdik tersebut seakan-akan kebal hukum.

“Kami meminta Kejari untuk serius dalam memeriksa Kadisdik Sibolga yang terkait adanya dugaan penyelewengan-penyelewengan tentang penggunaan anggaran dana BOS yang tidak tepat sasaran,” tutur Sekira Zendrato.

Orator Wali Oktavianus Gulo menambahkan, ada pengadaan yang mereka duga sangat fiktif dalam penggunaan anggaran dana BOS tersebut, sehingga kuat sarat korupsi.

Koordinator Aksi, Julianus M Hia saat menutup oratornya kembali meminta agar Kejari Sibolga tidak tutup mata atas dugaan korupsi oleh oknum Kadisdik.

Baca juga:Selain Dana PIP, Kepala SD di Dairi Diduga Korupsi Dana BOS

“Dengan adanya dugaan korupsi dana BOS tersebut, maka dari itu kami meminta kepada Kepala Kejari (Kajari) Sibolga agar diperiksa Kadisdik,” kata Julianus.

Sementara itu, Kasi Intel, Dedy Saragih menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

“Senang sekali bertemu adik-adik mahasiswa yang sudah mengaspirasikan dugaan yang dimaksud. Kami dari Kejari Sibolga akan menindaklanjutinya, maka dari itu bisa datang kembali untuk informasi selanjutnya,” paparnya.

Masnot saat dikonfirmasi mistar.id, pada Jumat (7/6/24) terkait dugaan korupsi tersebut belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles