15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Si Jago Merah Lalap Gedung Kosong Bekas Toko Bangunan Di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Bekas toko bangunan yang terletak di Jalan Panglima Polem Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ludes terbakar. Kepulan asap hitam membubung tinggi pertama kali diketahui warga pada ruko bekas toko yang menjual bahan bangunan tersebut, pada Rabu (8/7/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tim pemadam kebakaran sat pol PP Pemkab Asahan menurunkan tiga unit mobil pemadam kebaran langsung terjun ke lokasi begitu mendapatkan kabar kebakaran tersebut.

Namun upaya pemadaman sempat terhambat karena ruko yang sudah dikepung asap hitam tersebut pada bagian pintu besinya terkunci rapat hingga akhirnya petugas pemadam membutuhkan waktu untuk mendobrak pintu sebelum api menjalar ke bangunan lainnya.

Baca juga : Dua Rumah Terbakar di Kedai Ledang, 4 Unit Damkar Turun Memadamkan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Asahan, Sofian Manulang menjelaskan kendala pintu besi yang sulit dibuka menjadi salah satu kendala anggotanya di lapangan memadamkan api. Sebab kiri kanan bangunan ruko yang terbakar tersebut merupakan rumah warga bahkan salah satunya klinik spesialis dokter.

“Sempat terkendala memadamkan api. Petugas kita harus membobol pintu besinya dulu karena api sudah mengepung bangunan ini, “ kata Sofian.

Sopian juga mengatakan, sejauh ini belum bisa menyimpulkan dugaan penyebab terjadinya kebakaran. Sebab saat kejadian berlangsung kondisi ruko dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.

Pemadam kebarakan tiba di lokasi. (f:azhar/mistar)

“Kebetulan memang ruko ini sudah lama kosong. Nggak ada orangnya,” katanya. Sekitar satu jam petugas pemadam kebaran berhasil menjinakkan api. Ramainya kerumunan masyarakat yang antusias ingin melihat kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di seputar lokasi kejadian.

Sementara itu, Faisal kepala lingkungan setempat menerangkan ruko tersebut diketahui milik seorang warga etnis China bernama Hody. Namun menurut pengakuan kepling sejak tiga bulan terakhir dibiarkan kosong oleh pemiliknya.(azhar/hm09)

Related Articles

Latest Articles