11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sholat Id Terapkan Prokes, Plt Walikota Tanjungbalai Ajak Masyarakat Dukung Roda Pemerintahan

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemko Tanjungbalai tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kegiatan itu masih dilaksanakan di tempat yang sama, yakni di Lapangan Terbuka Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (13/5/21).

Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib, di hadapan umat
Islam yang mengikuti rangkaian pelaksanaan sholat Id tersebut, dalam kata sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) di bawah kepemimpinannya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,mohon maaf lahir dan bathin.

“Pertama-tama saya mengucapkan puji syukur terhadap kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmad dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul di lapangan terbuka ini untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 ini, ” Katanya.

Baca Juga:Gubsu Tunjuk Wakil Wali Kota Jabat Plt Wali Kota Tanjungbalai

Alhamdulillah, meskipun masih dalam suasana Pandemi Covid-19
yang belum berakhiri, sambung Waris lagi, Pemko Tanjungbalai dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses sholat Idul Fitri itu tetap menerapkan sistim protokol Kesehatan (Prokes).

“Pada tahun ini, Pemko Tanjungbalai tidak mengadakan takbir keliling, buka puasa bersama dan open house secara kedinasan sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan penanganggulangan,pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19),” katanya.

Meskipun suasananya berbeda dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, Plt Walikota Tanjungbalai ini juga menyampaikan harapannya kepada seluruh lapasin masyarakat agar mendukung roda Pemerintahan dibawah kepemimpinannya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan larangan agar masyarakat tidak melaksanakan pawai takbir keliling.

“Takbiran di mesjid dan mushollah boleh dilaksanakan, namun harus dilaksanakan secara terbatas yakni 10% dari kapasitas mesjid dan mushollah itu sendiri,” katanya.

Disamping itu, AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan agar masyarakat tidak membunyikan petasan dan kembang api sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan keteriban di tengah masyarakat Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:Penyidik Kepolisian di KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan terbuka maupun di mesjid dan musholla, orang nomor satu di lingkungan Mapolres Tanjungbalai ini menegaskan agar pelaksanaannya harus menerapkan sistem protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Pembatasan kapasitas jumlah jamaah maksimal 50% dari kapasitas tempat, Untuk menerapkan jaga jarak Panitia Sholat Idul Fitri agar menyiapkan alat pengecek suhu tubuh (thermogun), masker, sarana cuci tangan dan handsanitizer. Seluruh jamaah wajib menggunakan masker,” sebutnya.

“Silaturrahmi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house di lingkungan kantor atau pun komunitas.Tidak mengunjungi lokasi keramaian dan pariwisata yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” tambahnya. (eko/hm01)

Related Articles

Latest Articles