10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Sempat Terkendala Izin, Bangunan Pembatas Desa Bajering Inpres Sergai Rampung

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sempat terkendala izin, kini bangunan pembatas dusun di Dusun VI Bajering Inpres Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai rampung, Sabtu (30/12/23).

Pembangunan batas dusun di Desa Bajering, tampak mulai rampung. Rampungnya pembangunan batas dusun tersebut lantaran telah dikeluarkannya izin dari pihak perkebunan PTPN III, Kebun Gunung Para diaman bangunan batas dusun itu terletak di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III, Kebun Gunung Para.

Diketahui dana bangunan batas Bajering Inpres bersumber dari Dana Desa tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp15 juta.

Baca juga : Paksa Excavator Seberat 18 Ton Melintas, Jembatan Penghubung Desa Tanjung Rejo Ambruk

Terkait hal ini, Kepala RT 18 Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Miskar kepada Mistar.id menuturkan awalnya pihak perkebunan merasa keberatan lantaran sebagian isi proposal permohonan kepada pihak kebun untuk membuat petunjuk batas.

“Karena dibilang tanda batas, maka pihak kebun tidak terima. Proposal yang awal dibuat namanya petunjuk batas itu bukan saya yang buat. Proposal kedua baru saya yang buat namanya membuat tanda petunjuk adanya kampung, barulah di setujui pihak kebun. Jadi kalimat batas itu tidak boleh,” kata Miskar saat ditemui di lokasi, Sabtu, (30/12/23).

Baca juga : Wabup Sergai Letak Batu Pertama Pembangunan Musala Fathul Ilmi

Setelah terbangunnya tanda batas dusun sebagaimana yang tertulis di plang kegiatan, warga setempat merasa senang.

“Semua orang kampung senang kali, senang alhamdulilah lah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi saat dikonfirmasi mistar.id membenarkan telah adanya izin dari pihak perkebunan. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles