Pada pengungkapan ini, tim berhasil meringkus 3 tersangka. Pertama tersangka jurtul judi togel S (39) warga Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pengembangan dari S, tim meringkus R alias Ilan (41) tersangka bandar judi togel di rumahnya di Dusun IV Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus sekitar satu jam kemudian. Dia diringkus atas pengakuan S.
Baca juga: MUI Taput Ajak Masyarakat Kompak Tolak Semua Kegiatan Judi
Sementara (42) yang berperan membantu R alias Ilan tersangka bandar judi togel warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dan saat itu tengah berada di rumah R alias Ilan juga ikut diringkus.
“Diharapkan kepada masyarakat agar segera menghubungi Polres Batu Bara, Polsek ataupun Bhabinkamtibmas bila mengetahui ada aktifitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya,” (Ebson/hm20)