8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Maling Motor di Deli Serdang Tewas, Kriminolog: Bentuk Kekecewaan Masyarakat atas Penegakan Hukum

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Dusun II, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, hingga menewaskan seorang pelaku pencurian motor.

Menurutnya, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Terjadinya peristiwa ini patut kita duga karena masyarakat sudah sangat resah Tidak sabar dan tidak percaya lagi kepada sistem pembinaan bagi penjahat yang dihukum,” ujar Redyanto saat dimintai tanggapannya, Kamis (24/8/23).

Redy sapaan akrabnya mengatakan, motivasi lain yang membuat warga melakukan penghakiman hingga hilangnya nyawa pelaku, karena masyarakat meragukan penegakan hukum yang ada.

Baca juga: Maling Motor di Deli Serdang Tewas Diamuk Massa, Keluarga: Kami Sudah Ikhlas

“Main hakim sendiri ini merupakan tantangan bagi penegak hukum di tengah sikap masyarakat yang beragam,” ungkapnya.

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan itu mengatakan, terhadap massa yang terlibat dalam main hakim itu bisa saja diproses hukum.

Related Articles

Latest Articles