18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Repdem Kota Tebing Tinggi Resmi Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan mendatangi Polres Tebing Tinggi di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/23).

Laporan tersebut secara resmi tertuang dalam surat laporan Nomor: STTLP/B/390/VIII/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 2 Agustus 2023.

Rocky Gerung dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan pelanggaran UU ITE karena pernyataan Rocky tersebar di media sosial sehingga membuat kegaduhan.

Baca juga : Dituding Hina Presiden, Rocky Gerung Juga Dilaporkan ke Polda Sumut

Ketua DPC Repdem Kota Tebing Tinggi, Sandy mengatakan kepada wartawan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.

“Kita telah membuat laporan. Sebagai warga negara dan sesama kader PDI Perjuangan, kami merasa tersinggung ketika Presiden Jokowi dihina di muka umum dan videonya beredar di media sosial,” ungkap Sandy dalam keterangannya, Kamis (3/8/23).

Saat membuat laporan, Sandy didampingi Wakil Ketua DPC Bidang Hukum Feri Donal Sihaloho, anggota Josua Rahman Tarigan, Ari Prakarsa Harianja dan Joni.

Related Articles

Latest Articles