27.6 C
New York
Friday, July 5, 2024

Rekam Jejak Sekda Dairi Tahun 2013 Kembali Viral di Medsos

Dairi, MISTAR.ID

Kasus ‘Komunitas Gaja Mada Laporkan Bupati Dairi dan Sekda ke Polres’ oleh Komunitas Gabungan Jaringan Masyarakat Dairi (Gaja Mada) menjadi berita trending topic di kalangan masyarakat maupun medsos.

Sebelumnya, Markus Walter Purba melaporkan Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Sekretaris Daerah (Sekda) BP ke Polres Dairi, Rabu (22/3/23).

Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B/130/III/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 21/3/23 pada pukul 22.04 WIB. Laporan dugaan tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 KUHP. Kedua terlapor dilaporkan atas nama BP yang masih aktif
menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Baca Juga:Manajemen Buruk RSUD Sidikalang dan Arogansi Sekda Dairi Disampaikan ke Mendagri

Usai melapor, Markus Walter Purba sambil menunjukkan LP, juga didampingi puluhan anggota komunitas Gaja Mada menjelaskan perihal laporan tersebut. Bahwa adanya surat Pemkab Dairi, Sekretariat Daerah nomor 500.15.18/2510 sifat penting prihal penundaan dan pembatalan acara dialog publik yang diselenggarakan Gaja Mada kepada Kepolisian Resort Dairi pada 20 Maret 2023 lalu.

Namun, rekam jejak Sekda Dairi BP 10 tahun lalu saat menjabat Inspektur Pakpak Bharat kembali diviralkan warga netizen dan masyarakat Dairi di sejumlah media sosial dishare melalui facebook, messenger dan di grup WhatsApp.

Di antaranya berita Polres Pakpak Bharat melalui Satreskrim unit Tipikor melakukan penjemputan paksa terhadap Inspektur Pakpak Bharat BP dari kantor Inspektorat Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Kurniawan kepada wartawan mengatakan, penjemputan paksa dilakukan karena Inspektur tidak mengindahkan surat pemanggilan yang sudah disampaikan, sebagai saksi dalam dugaan korupsi atas kegiatan pengadaan solar cell dan kegiatan PSAB 2013 di dinas PU Pakpak Bharat.

Baca Juga:Terkait Dugaan Penghinaan, Sekda Dairi Dipanggil Mendagri ke Jakarta

“Untuk saat ini, kasus dugaan korupsi terhadap kegiatan pengadaan lampu solar cell di dinas PU statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk kasus dugaan korupsi di kegiatan PSAB 2013 yang juga di dinas PU, statusnya masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Inspektur Pakpak Bharat BPketika dikonfirmasi wartawan melalui SMS terkait penjemputan paksa oleh Polres Pakpak Bharat, enggan berkomentar banyak.

“Saya kurang paham istilahnya. Tapi saya memang dijadwal menghadap ke Polres hari ini, sesuai pemberitahuan dari Kabag Hukum Pak Lumban Gaol,” sebutnya.

Selain rekam jejak BP 2013, pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara juga sempat disoal dan tertunda.

Kala itu dari lima calon yang mendaftar, tersisa tiga calon, untuk melangkah ke tahap berikutnya. Mereka, Budianta Pinem, sekarang Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Tingkat I (golongan IV/B).

Kemudian, Mordehai Orba Suntuk Manik Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pakpak Bharat, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

Selanjutnya, Leonardus Sihotang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dairi, pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

Satu dari ke tiga calon tersebut, BP, diragukan integritasnya untuk mendukung program Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi.

Kala itu disebut, BP terindikasi tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Pasalnya, BP yang notabene Inspektur itu, diduga mengintervensi penentuan rekanan pemenang proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kita punya bukti rekaman pembicaraan, durasi sekitar 1 jam 29 menit. Kita duga antara Pak BP dengan tiga anggota ULP (Unit Layanan Pengaduan) dan salah satu asisten,” kata sumber saat itu.

Baca Juga:Pj Sekda: Dairi PPKM Level 1, Tetapi tidak Sesuai Kondisi

Sebagai Inspektur, BP harusnya melakukan pengawasan, mencegah terjadinya prosedur yang melanggar aturan, yang dapat mengakibatkan terjadinya korupsi.

“Bukan malah mencampuri penentuan pemenang lelang. Itu kan mengakibatkan proses lelang tidak sesuai prosedur. Itu kan bisa mengarah pada dugaan adanya indikasi suap di situ. Maka integritas beliau untuk pemberantasan korupsi, patut diragukan,

Sebagian dari isi rekaman kala itu kembali dibuka sumber dan dituliskan. Di antaranya tidak bisa juga menghilangkan kepentingan itu.

“Jadi maksud saya, kita lelang ini. Kalau untuk memenuhi itu, apa kira-kira saran kalian, kalian sampaikan ke saya. Apa yang mau saya lakukan, kalian kasih masukan, saya lakukan,” ucapnya.

“Nah, terkait dengan bagaimana memuaskan orang tadi, nanti kan masuk dari OPD-OPD. Nanti saya sampaikan kepada kalian, mungkin begini, pak asisten, untuk pekerjaan ini siapa? Terus di dalam prosesnya kalian yang menilai nanti. Kita komunikasi. Pak, itu tidak bisa kita menangkan, misalnya… Siapakah yang dibikinnya jadi…apa istilahnya… pengantin berikutnya, itu kan kalian nanti yang tau. Apa yang mau kalian laporkan kepada saya, saya ikut terlibat.”

Baca Juga:Jabatan Sekda dan 5 Pimpinan OPD Kabupaten Dairi Kosong

“Ini kan masalah harga. Apa kalian ajukan kepada saya. Sekarang saya menawar ini. Katakanlah dari (Rp) 2 miliar contohnya… (Rp) 2 miliar contoh, kemudian saya turunkanlah 10%. Artinya kan (Rp) 1,8 (miliar). Ternyata dihajar orang saya (Rp) 1,7 (miliar) dia nawar. Kira-kira di situ mana peran kalian.”

“Kebetulan yang (Rp) 1,8 (miliar) ini yang sudah kita niatkan. Itu bagaimana? Apa memang gak bisa?”

Demikian bunyi rekaman yang melibatkan suara lebih dari tiga orang itu, yang diduga kuat di antaranya BP. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles