22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Puslitbang Polri Sambangi Polres Tebing Tinggi, Tujuannya Supervisi dan Penelitian  

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri sambangi Polres Tebing Tinggi dalam rangka supervisi dan penelitian, yakni penguatan peran Kepolisian dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, bertempat di Aula Kamtibmas Polres, Jalan Pahlawan, pada Selasa (28/11/23).

Kehadiran tim dipimpin Kapuslitbang Polri, Brigje Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta disambut langsung Wakapolres, Kompol Asrul Robert Sembiring beserta Pejabat Utama (PJU).

Iswyoto menyampaikan, salah satu salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian maupun riset terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian.

Baca juga:Polres Tebing Tinggi Gelar Razia P4GN, Periksa Pengendara di Sejumlah Ruas Jalan

Baik itu di bidang operasional maupun pembinaan, yang diharapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi Kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan atau keyakinan orang lain. Sedangkan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum,” kata Kapuslitbang.

Tindakan, lanjut Iswyoto, atau aksi intoleransi dan radikalisme merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan ancaman potensial.

“Ancaman potensial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena dampak yang ditimbulkannya akan terjadi ketidakadilan, kerugian fisik maupun materi,” pungkasnya.

Baca juga:Polres Tebing Tinggi Imbau Jemaat Tidak Gunakan Aksesoris Berlebihan

Sementara itu, Wakapolres menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, bhayangkari, perwakilan dari instansi pemerintahan.

“Polri berkewajiban melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan radikalisme, guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” sebut Asrul.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Polsek, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat. (nazli/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles