Pusat Setujui 15 Kabupaten/Kota di Sumut Masuki New Normal
pusat setujui 15 kabupatenkota di sumut masuki new normal
Taput, MISTAR.ID
Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Wilayah propinsi Sumateta Utara (Sumut), sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan era new normal.
Namun, Kabupaten Tapanuli Utara belum masuk dalam daftar tersebut. Seperti diketahui, daerah ini masih masuk di zona belum aman, dimana update terakhir distribusi pasien Covid -19 untuk Taput yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Rabu (4/6/20) menerangkan, pasien ODP 1 orang, PDP 2 orang, RT- PCR positif 4 orang, covid (+) sembuh 1 orang dan PDP sembuh discarded 1 orang.
Sementara sejumlah daerah di Sumut yang sudah dianggap siap memasuki new normal, sesuai pernyataan resmi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat Doni Monardo, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.
Baca Juga:Pemda Diminta Teliti, New Normal Bukan Lomba Lari
Meskipun demikian, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, sore tadi, Kamis (4/6/2020) di Sopo rakyat rumah dinas bupati Taput menggelar pertemuan bersama Forkopimda, Sekda Taput Indra Sahat Simaremare dan tokoh agama dari denominasi gereja dan MUI, guna menyepakati sejumlah langkah, jika sekiranya era new normal sudah diterapkan.
Disepakati, seluruh tempat-tempat ibadah jika sudah dibuka, harus menyesuaikan terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya, kita belum termasuk kabupaten yang bisa memasuki new normal saat ini. Tetapi kita harus memasuki masa transisi dengan merancang rule model protokol yang tepat diterapkan di tempat-tempat ibadah, baik itu gereja maupun masjid,” kata Nikson.
“Jadi tidak gegabah, harus hati-hati dan tetap tegas pada aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Kondisi new normal menurut bupati, harus aman bagi masyarakat dengan syarat masyarakat ikut aturan. “Kami sudah sepakat beberapa tempat ibadah sudah bisa dibuka hari Minggu ini . Jalannya proses ibadah akan kami nilai dan evaluasi apakah bisa dilanjutkan pembukaan ke tempat ibadah lain. Jika ada pelanggaran terhadap prosedur protokol kesehatan, maka akan kami tutup kembali,” kata bupati kepada sejumlah wartawan.
Kapolres Taput AKBP Jonner M.H Samosir yang baru sepekan bertugas di di daerah itu menyampaikan, perlunya ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan saat memasuki new normal.
Baca Juga:Masuki New Normal, Indonesia Dinilai Siap Awali Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru
Mewakili tokoh agama, Praeses HKBP Distrik II Silindung Pdt.Sarman Naibaho dan Ketua MUI Taput Samsul Pandiangan menyampaikan paparan terkait pola dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat ibadah.(jan/hm01)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Gulung 35 Preman dan Jukir Liar di Medan