20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Besar yang Dikendalikan Narapidana

Deli Serdang, MISTAR.ID

Jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan inisial SK, narapidana divonis seumur hidup berhasil diungkap Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang.

“Saudara SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjung Balai dan kemudian diedarkan melalui sindikat lain berinisial RJ, I, A, V,” jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat memaparkan hasil tangkapan anak buahnya di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (13/9/23).

Peran RJ, lanjut Kapolda, mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedangkan keuangan dikendalikan inisial V dan I.

Baca juga : Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 23 Kilogram Sabu Diamankan

“RJ mengedarkan narkoba ke Medan, Binjai, Belawan, Labuhan Batu dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK dan yang telah disita berupa uang tunai Rp1.015.000.000, mobil Honda CRV tahun 2019, mobil Mitshubishi Lancer dan rumah,” terang Agung didampingi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Menurut Kapolda Sumut, penangkapan terhadap RJ berdasarkan pengungkapan Jumat (8/9/23) di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

RJ berhasil diamankan bersama barang bukti 2 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, RJ mengaku masih menyimpan narkotika di kos-kosan Jalan Ekawarni, Medan Johor.

Related Articles

Latest Articles