22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Warga Masih Keluhkan HET LPG 3 Kg, Pemilik Pangkalan: Minta Harga Dinaikan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Berdasarkan keputusan Gubsu No.188.44/546/KPTS/2023 tentang penetapan HET LPG subsidi ukuran 3 Kg di Provinsi Sumut yang sering dikeluhkan masyarakat. Polres Padangsidimpuan dan Pemko menggelar rapat.

Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Andika Sembiring menyampaikan, bahwa sesuai dengan tugas Polri yaitu sebagai pengawasan sampai penegakan hukum. Maka pihaknya juga meminta ke Distributor, Agen dan Pangkalan agar memberikan data terkait jumlah alokasi dan pendistribusian tepat sasaran.

“Terkait HET kami minta Agen maupun Pangkalan agar tidak menaikkan harga di atas HET,” jelas Kanit, Rabu (16/8/23).

Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Tak Kunjung Ditemukan, Kombes Hadi: Masih Tahap Penyelidikan

Sementara itu, Ps Kanit II Intelkam Polres Padangsidimpuan, Bripka Bambang Yuda Sanjaya menyampaikan hal yang senada.

“Yang mana, hal itu telah terbit melalui Surat Keputusan Gubernur Sumut,” jelas Bripka Bambang.

Sementara itu, Asisten II Pemko Padangsidimpuan Rahuddin Harahap meminta Pangkalan mendistribusikan tabung Gas LPG Subsidi dengan tepat sasaran.

Related Articles

Latest Articles