21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polisi Nakal Bisa Diadukan Melalui Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Aipda Tri O Simbolon melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga di Dusun l Desa Gunung Para II Kec Dolok Merawan Kab Sergai, Senin (25/7/22).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri.

Baca juga:Dipukul dengan Gelas Hingga Berdarah, IRT di Siantar Lapor Polisi

Namun ditmabhkan Kasi Humas ini bahwa aplikasiPelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas. (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles