19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Plt Dir RSUD Dolok Sanggul Sebut Pembayaran Insentif Nakes 2021 Tersisa Rp800 Juta

Humbahas, MISTAR.ID

Pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Insentif diberikan kepada tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19. Pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas tangani Covid 19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga daerah yang mana pembayarannya diperuntukkan bagi RS Pemda, Puskesmas.

Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Suranta Depari dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa untuk jasa tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah Humbahas sudah dicairkan. “Kalau yang 2021 sudah semua Pak,” kata Heppy belum lama ini. Namun, Kepala Tata Usaha RSUD Dolok Sanggul ini, tidak mengingat sama sekali angka anggaran yang telah dicairkan ke sejumlah nakes. Tidak hanya itu, Heppy juga ketika disinggung jumlah nakes yang menerima, mulai dokter, perawat, dan nakes lainnya. Hingga berita ini diturunkan, Heppy enggan membalas.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak Rp1,6 miliar uang APBD Humbahas tahun anggaran 2021 tersedot untuk membayar jasa insentif nakes di RSUD Dolok Sanggul. Dengan rincian, pembayaran Januari hingga Agustus 2021. Anggaran tersebut juga ditujukan untuk membayar tunggakan insentif tahun 2020 lalu, pada bulan September-Desember. Dan, jasa nakes ini tidak termasuk untuk bagi tenaga cleaning service.

“Uang sebesar Rp1,6 miliar itu yang diambil dari APBD 2021 ini disalurkan, salah satunya untuk membayar kekurangan jasa insentif tenaga kesehatan kita mulai bulan September sampai Desember 2020 lalu yang ada di sini,” ujar Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD dr Heppy Suranta Depari didampingi Ketua Tim Verifikator Jasa Insentif Nakes Penanganan Covid 19 dr Hendri Manalu kepada sejumlah wartawan, Selasa 2 November 2021. Sehingga sisa dana jasa insentif saat ini untuk pembayaran, bulan September 2021 sampai Desember 2021 sebesar Rp800 juta. ” Jadi, sisanya Rp800 juta lagi,” terang Heppy.(dedy/hm09)

Related Articles

Latest Articles