13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pilkades Deli Serdang, Warga yang Tak Tercatat dalam DPT Tidak Berhak Memilih

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemkab Deli Serdang menghadiri rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak DPRD Deli Serdang, Senin (4/4/22) menegaskan warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak berhak memilih meski memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di daerah tersebut.

Hal ini terungkap dalam rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri dan Ketua Pansus Pilkades DPRD Deli Serdang, Syaiful Tanjung dihadiri anggota pansus, Misnan Aljawi, Dedi Syahputra, Bongotan Siburian, Agus Setiawan Saragih, Dumanter Tampubolon dan H Abdul Rahman bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Deli Serdang.

Di hadapan anggota dewan, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Citra Effendi Capah yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahlan serta Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang menegaskan jika warga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak berhak ikut memilih, meski yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah/desa tersebut.

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Rakor Bahas Tahapan Pilkades Serentak

Capah yang juga pernah menjabat Camat Galang dan Kadis PMD Kabupaten Deli Serdang itu juga menegaskan penentuan DPT pada Pilkades tidak bisa disamakan seperti Pilkada, Pileg ataupun Pilpres. Penjelasan tersebut disampaikan Capah menanggapi pertanyaan Ketua Pansus Pilkades DPRD Deli Serdang, Syaiful Tanjung sebelumnya, perihal DPT Pilkades.

Wajah Calon Kades Marak Nempel di Pohon

Sementara itu, jelang pencoblosan Pilkades serentak di Kabupaten Deli Serdang pada 18 April mendatang, Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Kepala Desa Pagar Marbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang makin banyak terpasang di pohon pinggir jalan dengan cara dipaku. Hal ini terlihat di sejumlah jalan di desa tersebut seperti di Jalan SMK Negeri I, Jalan SMP Negeri 2, Jalan Umum Kelurahan Syahmad berbatasan dengan Desa Pagar Marbau III hingga jalan-jalan di komplek Perumahan ASN.

Pantauan wartawan, Selasa (5/4/22) entah karena kehabisan tempat, sehingga gambar mereka marak bergelantungan di pohon-pohon di pinggir jalan. Bahkan ada satu pohon yang terpasang 1-2 gambar calon kades. Bahkan gambar calon Presiden 2024 Muhaimin Iskandar juga terpampang di pohon depan Sekolah Taman Kanak-kanak.

Menurut dia, sosialisasi menempel gambar atau foto diri calon kades di pohon sudah tidak zamannya lagi. Warga malah menuduh sang calon tidak mencintai lingkungan. Karena itu dia meminta para calon kades untuk sadar diri. Pihak berwenang pun harus tegas menertibkan foto-foto para calon kades penunggu pohon tersebut.

Baca juga: Jelang Pilkades Deli Serdang, Formapera dan Komnas PA Perjuangkan Desa Ramah Anak

Warga lainnya, Mimin mengungkapkan, selain di batang pohon ada pula para calon yang memasang alat peraga sosialisai di tiang listrik. Bahkan juga di kawasan zona terlarang seperti sekolah. “Sekarang ini sudah semakin marak dan liar saja. Penertibannya mesti dilakukan secara masif,” saran Mimin.

Sementara Ketum LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus mengimbau kepada calon kades yang ingin memasang APK hendaknya mengedepankan azas ramah lingkungan, tidak merusak atau bahkan membahayakan lingkungan dan masyarakat.

“Secara aturan tidak masalah memasang APK hanya saja jangan sampai menabrak aturan yang ada di daerah. Selain itu harus ramah lingkungan dengan tidak menyakiti mahluk hidup seperti pepohonan yang dipaku demi memasang poster sang calon. Pohon sejatinya mahluk hidup yang tidak boleh disakiti,” imbau Aspin Sitorus.(sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles