23.2 C
New York
Saturday, June 1, 2024

PGI-D Tapteng Daftarkan Anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Tapanuli Tengah, MISTAR.ID

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Pdt Martin Manullang yang baru dilantik mendaftarkan seluruh pendeta Parhalado dan juga jemaat di Tapanuli Tengah sebagai jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, pendaftaran ini sangat penting sebagai dasar dalam perlindungan pelayan dan jemaat.

“Kita akan tindaklanjuti langsung dengan penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan. Ini sebagai bentuk kerja nyata dari pengurus baru,” ujar mantan Ketua PGI Kota Medan tersebut.

Beliau menyebut dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan, maka ahli waris bisa mendapatkan Rp 42 juta.

Baca juga: Sasar Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan dan RAU FM Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

“Kegiatan ini sudah kita lakukan di gereja kita. Hari ini ada ahli waris yang langsung mendapatkan santunan Rp 42 juta,” tukas Pdt Martin yang juga pendeta Resort HKBP Poriaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Sanco Simanullang mengungkapkan PGI sebagai wadah gereja-gereja di Indonesia yang berfungsi memfasilitasi dalam melakukan kebersamaan yang biasa disebut Tri Panggilan Gereja.

“Keesaan gereja, panggilan pemberitaan injil dan pelayanan sosial ekologis. Nah, BPJS Ketenagakerjaan hadir membantu PGI mewujudkan tugas sosial,” ujar Sanco.

Jaminan Sosial, lanjut Sanco, adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No 102 tahun 1952.

Baca juga: Apa Saja yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan?

Lanjutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah program yang memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun.

“Kita berharap tidak ada satu pun pendeta, sintua dan jemaat di wilayah PGI Tapteng tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita siap melayani hingga ke aras jemaat,” ungkap Sanco dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/23).

Sementara itu sebelum acara selesai, dilakukan penyerahan santunan kematian kepada dua orang keluarga jemaat yang menerima ahli waris masing-masing sebesar Rp 42 juta. (hm20)

Related Articles

Latest Articles