10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pertontonkan Pornografi ke 7 Anak-anak, Pria Lansia di Palas Ditangkap Polisi

Palas, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ASP (61) warga Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) harus berurusan dengan polisi. Sebab, pria lanjut usia (lansia) itu dikabarkan ditangkab warga dibantu personil Pos Polisi Huragi akibat melakukan dugaan tindak pidana mempertontonkan produk pornografi berbentuk vidio kepada anak, Minggu (8/10/23).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika didampingi KBO Reskrim Iptu Ahmad Bani menjelaskan, ASP telah ditahan atas kejadian dugaan tindak pidana mempertontonkan produk pornografi berbentuk vidio kepada tujuh orang anak, 5 laki laki dan 2 orang perempuan di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

“Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB, di Mesjid AL-Abror Desa Hutaraja Tinggi. Tersangka sengaja menunggu anak sekolah yang hendak pulang dan memanggil korban untuk mempertontonkan vidio porno tersebut,” ujarnya saat melakukan konferensi pers, Senin (9/10/23).

Diari mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 37 Jo Pasal 32 Jo Pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 4 tahun ditambah sepertiga dari ancaman maksimal, sehingga diakumulasi hukumannya mencapai 5 tahun 4 bulan.

“Tersangka dan barang bukti 1 Unit HP merk VIVO Y15s berisik video asusila/pornografi sudah kita amankan,” ucapnya.

Baca Juga : Bawa Sabu, Satpam PTPN IV Sosa Diciduk Polres Palas

Istri pelaku, Siti Aminah Hasibuan (58) mengatakan bahwa suaminya setelah pulang dari Malaysia tiga tahun belakangan ini tidak seperti orang biasa normal dan sepertinya stres.

“Suami saya itu sudah punya kekurangan dan tidak seperti pikiran orang normal. Apapun yang kita bilang dia tidak perduli, dan kita marahin pun dia diam saja seperti anak-anak,” sebutnya.

Aminah berharap kepada Polres Palas agar suaminya dilakukan tes kejiwaan, karena menurutnya kalau orang fikirannya normal tidak akan mau melakukan seperti itu. (iskandar/hm24)

Related Articles

Latest Articles