21.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pemkab Toba dan Bawaslu Teken Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Toba, MISTAR.ID

Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang
penguatan pengawasan partisipatif Pemilu dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba, bertempat di ruang rapat mini kantor Bupati Toba, Senin (21/2/22) kemarin.

Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dengan surat No.100/9/PEM -KS /2022 dan No.005/HK.02.00/K.SU-25/02/2022. Bupati Poltak Sitorus menyebutkan Pemkab Toba siap membantu Bawaslu terkait permohonan lahan dan akan mempelajarinya bersama OPD terkait dan melihat ketersediaan lahan yang ada.

Diinstruksikan juga agar dinas terkait seperti Dinas PMDPPA, Kesbangpol, Pol PP dan Dinas Kominfo untuk memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan pengawasan dalam mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba, terutama Dinas Kominfo agar kiranya dapat membantu dalam hal pelaksanaan publikasi.

Baca juga: Anggaran Bawaslu Toba Sisa Rp3 Miliar

Sebelumnya Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba bermohon agar Pemkab Toba menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Toba. Romson juga
menambahkan agar perpanjangan pinjam pakai gedung yang saat ini masih digunakan oleh Bawaslu dapat disetujui Pemkab Toba.

Pihaknya juga bermohon supaya kegiatan penyebarluasan informasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam masa Pilkada dan Pemilu juga mendapat dukungan dari Pemkab Toba. Selanjutnya adanya proses penganggaran untuk pengadaan mobil/transportasi di Bawaslu.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama ini, Plh Sekda Toba Augus Sitorus, Kaban Kesbangpol Broztito Sianipar, Plt Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Kabag Pemerintahan Samuel Lumbanraja, Komisioner Bawaslu Thomson Manurung dan Japarlin Napitupulu.(james/hm09)

Related Articles

Latest Articles