12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemkab Deli Serdang Sembelih 41 Sapi Kurban dan 5 Kambing

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemkab Deli Serdang akan memotong 41 hewan kurban jenis sapi dan 5 kambing. Pemotongan hewan kurban tersebut akan dilakukan bertepatan Hari Raya Iduladha di komplek kantor Bupati Deli Serdang, Minggu (10/7/22).

Kabag Kesra Pemkab Deli Serdang, Mukti Ali juga memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang akan dipotong sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). “Memang sapi kurban yang akan kita potong ada 41 ekor dan 5 ekor kambing. Semua hewan kurban tersebut sudah mendapat surat keterangan kesehatan hewan dari otoritas medic veteriner,” kata Mukti Ali kepada mistar.id, Jumat (8/7/22).

Baca Juga:Jelang Iduladha, Pemko Pematangsiantar Pantau Hewan Kurban dan Penanganan PMK

Dari 41 ekor sapi, sebanyak 10 ekor dikirim ke kecamatan. Seperti Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal, STM Hulu, Pancur Batu, Pantai Labu, Namorambe, Lubuk Pakam, Hamparan Perak, Batang Kuis dan Kecamatan Bangun Purba. Kemudian 11 ekor dikirim ke instansi terkait.

“Jadi yang akan kita potong di komplek kantor bupati ada 20 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Kalau  kecamatan kan kita gilir. Deli Serdang ada 22 kecamatan, tahun ini yang kita serahkan ada 10 kecamatan,” papar Mukti Ali.

Kata Mukti Ali, daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak di seputaran kantor bupati. Kemudian kepada panti asuhan, buruh kebersihan sekretariat yang berkurban, LVRI dan lainnya. “Kalau untuk masyarkat sekitar kantor bupati, kita serahkan kepada kepala desa untuk mendistribusikannya kepada yang berhak,” ucapnya.(rinaldi/hm15)

Related Articles

Latest Articles