13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Efek Samping Vaksin Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyatakan pemerintah akan menanggung biaya perawatan jika ada terjadi efek samping dari vaksinasi Sinovac Covid-19. Hal ini juga sudah dijamin dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahid Hasibuan menyebutkan, penanggungjawab pemerintah terhadap siapapun yang terdampak efek samping akibat vaksin Sinovac dinamakan Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). “Itu namanya KIPI,” sebutnya, Jumat (15/1/21).

Ia mengatakan, pertanggungjawaban biaya pengobatan dimaksud adalah bila warga mengalami gangguan kesehatan yang serius akibat vaksin Covid-19. “Kalau hanya pegal-pegal habis disuntik, itu tidak dilayani. Tapi yang sakitnya serius,” ujarnya. “Perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis,” tambahnya.

Baca Juga:Sekda Sumut Terima 34.840 Vaksin Tambahan untuk Sumut

Alwi mengajak masyarakat agar tidak ragu divaksin sinovac. “Ini tidak bahaya, saya sudah divaksin,” terangnya.

Kadis mengatakan, kalau vaksin Sinovac merupakan pencegahan agar bisa terhindar dari Covid-19. “Ini sifatnya pencegahan dan mari kita tingkatkan imunitas tubuh kita,” terangnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles