10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pembangunan Bronjong di Tebing Tinggi Tak Memiliki Plank Proyek

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pembangunan Peroyek Bronjongan aliran sungai padang di duga tak memiliki plank proyek, proyek bronjongan yang terletak di Kelurahan Sripadang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tepatnya dibawah jembatan titi tambangan yang menyatukan antara Simpang Kampung Keling dengan Simpang Medan di Jalan Lintas Sumatera, Selasa ( 7/9/21) Siang.

Sejumlah Pekerja Tampak sedang mengerjakan bangunnan bronjong, Selasa ( 7/9/21) Siang.

Padahal, sebagaimana di dalam peraturan,  setiap kegitan yang jika menggunakan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD harus teransparan. Hal tersebut di atur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik. Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

Baca juga: Pembangunan Irigasi Desa Silaitlait Tanpa Plank

Pembangunan peroyek bronjongan yang beroperasi hingga saat ini, berdasarkan pantauan wartawan dilapangan tak terlihat tampak adanya pelank proyek.

Salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi perihal plank proyek mengaku tidak tahu.

“Enggak tau aku. aku masih baru ikut orang ini, jadi enggak tau cemana,” Sebut Nano.

Ia juga tidak tahu perihal nama PT atau CV yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca juga: Proyek Tanpa Plang Ada di Pangururan, Lusper Naibaho: Nggak Usah Beritakan

Menurut Nano diperkirakan diameter panjang pembangunan bronjongan panjang sekitar 50 Meter, untuk lebar sekitar 2,5 Meter. (naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles